"Siapa pun warga negara yang jiwanya terancam dapat melapor ke kita," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada detikcom, Senin (1/3/2011).
Menurut Boy, polisi akan melakukan langkah-langkah perlindungan jika sudah ada laporan. Upaya untuk mencari pelaku juga bisa dilakukan.
Bagaimana jika si pengancam adalah petinggi negara?
"Silakan lapor saja dulu ya," jawabnya.

"Jiwa saya terancam, saya menerima SMS yang isinya mengancam akan membunuh saya. Keluarga saya juga diancam," kata Nurdin sambil menitikkan air mata.
Nurdin mengakui ada sejumlah orang yang telah mengancam dan menerornya. Salah satu pengancamnya itu adalah petinggi di negara ini. Nurdin pun siap buka-bukaan asalkan diberi perlindungan hukum oleh DPR.
"Saya akan beberkan siapa petinggi negeri ini yang mengancam saya akan saya buka di sini, asal saya mendapat perlindungan dari Komisi X karena DPR punya hak imunitas," kata Nurdin dengan mata berkaca-kaca.
Sejumlah anggota DPR mengusulkan agar persoalan ancaman itu dibicarakan dalam forum tertutup. Namun anggota Komisi X yang lain tetap menginginkan agar hal itu dibicarakan dalam forum terbuka namun tidak menyebutkan nama.
http://www.detiknews.com/read/2011/03/02/060112/1582640/10/polri-tunggu-laporan-nurdin-soal-ancaman-pembunuhan?9911032
Tidak ada komentar:
Posting Komentar