Rabu, 09 Maret 2011

Asyik Oral Seks di Warnet Sepasang Pelajar Digerebek

İmage

Sepasang pelajar SMA yang diduga berbuat mesum di warnet 86.net di Jalan Kalijudan, Surabaya, digerebek petugas Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Surabaya dan Satpol PP Kecamatan Mulyorejo. Mereka diamankan dari bilik lantai 2 warnet yang dulunya tempat panti pijat tersebut.

HM (16), siswa kelas 2 jurusan IPS sebuah SMAN di Surabaya Timur dan FI (16), siswi kelas 2 SMKN jurusan multimedia di Surabaya Timur tengah berbuat mesum, ketika petugas datang dan menerobos bilik nomor 16.

“Saya tidak berbuat apa-apa! Cuma ciuman,” sangkal HM pada petugas.

Padahal, saat itu petugas mendapati posisi FI yang berada di bawah meja, berhadapan dengan HM yang tengah duduk. Sedangkan tiga kancing baju bagian atas yang dikenakan FI terbuka, dan celana sekolah HM dipelorotkan sampai kelihatan paha. Celana dalam yang dikenakan HM juga terlihat. Pasangan ABG ini langsung digelandang ke Polsek Mulyorejo, dan dimintai keterangan terkait perbuatannya itu.

Satu lagi pasangan yang diamankan karena berduaan di bilik no 18 adalah RI dan AA. Saat itu ia mengaku hanya berduaan di bilik, dan tengah membuka situs pertemanan Facebook ketika petugas datang. Meski begitu, ia ikut dimintai keterangan oleh petugas sebelum akhirnya dipulangkan.

“Mereka yang berpasangan yang kami bawa,” kata Adang Kurniawan, Kabid Postel Kominfo Pemkot Surabaya di Mapolsek Mulyorejo, 

Ia menerangkan, saat penggerebekan, ia dan lima petugas dari dinas kominfo serta tujuh orang dari Satpol PP Mulyorejo membuka satu per satu bilik warnet. Di dalam warnet, menurut Adang, petugas menemukan satu pasangan yang tengah oral seks, dan satu pasangan lagi baru akan melakukan perbuatan mesum. Atas perbuatannya, mereka digelandang ke Polsek Mulyorejo.

“Sebenarnya warnet ini telah menyalahi aturan karena penyekat bilik warnet tertutup. Harusnya masih memperlihatkan pemakai jika dilihat dari luar,” ucapnya.

Selain menyalahi aturan, petugas ternyata tidak menemukan izin usaha warnet. “Bisa dikatakan ini ilegal,” ucapnya. Karena itu pihaknya langsung meminta kepolisian untuk menyegel warnet 86.net itu.

Menanggapi tuduhan tersebut, Isak, pengelola warnet 86.net yang dihubungi terpisah, menyangkal tuduhan warnetnya tak memiliki izin. “Besok saya diundang kominfo, tak bawa izinnya, saya ini pengelola bukan pemilik,” ucapnya.

Warnet yang sudah dibangun selama dua bulan ini, memang diakui sering didatangi oleh pelajar. Meski begitu, ia menegaskan tidak menyediakan video-video porno di dalam komputer. “Kalau situsnya, saya tidak cek itu. Kan hak mereka, apakah porno atau tidak saya tidak tahu.” jelasnya.

Ketika penggeledahan, ia tengah berada di luar warnet membeli rokok. Ketika ia tiba warga sudah ramai berkumpul di depan warnet. Petugas yang masuk menurutnya, tidak menunjukkan surat perintah. Karena itu, ia tak tahu menahu soal penangkapan pasangan mesum tersebut.

Sementara itu, Polsek Mulyorejo langsung menyita empat CPU dan menyegel warnet 86.net. Kanit Reskrim Mulyorejo, AKP Budi Waluyo yang memimpin penyegelan di TKP, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus yang disangkakan kepada pasangan SMA mesum tersebut.

“Baru diselidiki dan baru meminta keterangan saksi-saksi.” ujarnya..
sumber:TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post