Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Maret 2011

Heboh !!!! Mahasiswi wm (maryana seniwati) dibunuh, lalu dibakar !!!!

MAHASISWI WM (MARYANA SENIWATI) DIBUNUH, LALU DIBAKAR !!!!

FOTO MAYAT MARYANA SENIWATI (MAHASISWI UNIVERSITAS WIDYA MANDALA SURABAYA) YANG DIBAKAR OLEH PEMBUNUH SADIS !!!!

FOTO MARYANA SENIWATI KETIKA MASIH HIDUP

Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Surabaya. Mahasiswi Widya Mandala Surabaya (WM), Mariana Seniwati Bintoro (21) bersama ibunya, Tan Pratiwi Dewi Bintoro (49), dibunuh mantan karyawannya sendiri. Tak hanya dibunuh, tubuhnya juga dibakar kemudian dibuang di Gresik.

Kedua jenazah warga Jl Lebak Timur Gg 4 Surabaya itu saat ditemukan, Sabtu (26/2), kondisinya sangat mengenaskan. Keduanya dibakar dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Mariana, mahasiswi jurusan akutansi perguruan tinggi swasta di Jl Dinoyo itu ditemukan di sekitar pertokoan Perumahan Alam Bukit Raya (ABR), Bunder. Dia, dua bulan lagi akan diwisuda. Sedangkan ibunya yang sehari-hari bisnis material bangunan itu jenasahnya ditemukan di persawahan dekat pintu masuk Perumahan Morowudi Village di Dusun Tendegan, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, pembunuhan itu dilakukan oleh lima orang. Para pelaku kemudian membawa kedua korban dengan mobil Luxio ke Gresik.

“Pelakunya mengikat tangan dan kaki korban. Korban kemudian sengaja dibakar. Tapi kita belum tahu apakah pembakaran itu dilakukan saat korban masih hidup atau tidak,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Sudamiran mendampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung, Sabtu (26/2).

Sedangkan menurut Kapolres Gresik AKBP Jakub Prajogo, sejumlah saksi mengaku melihat ada semacam bola api yang keluar dekat sebuah mobil Luxio. “Setelah kita lacak, ternyata mobil itu milik sebuah rental mobil di Surabaya,” ujar Kapolres AKBP Jakub melalui SMS, Sabtu (26/2).

Luka bakar yang dialami Mariana sangat parah. Hampir sekujur tubuhnya terbakar, bahkan yang masih utuh kulitnya hanya di bagian betis kaki ke bawah. Sedangkan di wajah sang ibu terlihat bekas pukulan benda keras. Karena saat ditemukan, wajahnya lebam.

Pembantaian ibu dan anak yang memiliki bisnis material bangunan itu dilakukan oleh lima orang yang di antaranya adalah mantan karyawannya sendiri. Tiga pelaku sudah diamankan, yakni Yanto, Ahmad Firmansyah alias Mamat, dan Siro. Sedangkan dua lainnya dalam pengejaran.

Motif pembantaian itu berlatarbelakang dendam. Dari pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka merasa sakit hati dengan perilaku korban. Selain tidak memimjami uang, korban (Tan Pratiwi) sering melontarkan kata-kata kasar dan makian.

“Itu masih kesimpulan sementara dari hasil pemeriksaan. Kita tunggu sampai semuanya tertangkap agar jelas motifnya,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Coki Manurung.

Kedua korban merupakan warga Jl Lebak Timur Gg 4/5 Surabaya. Tan Pratiwi Dewi Bintoro adalah istri Yahya Bintoro (50), yang memiliki usaha material bangunan.

Suherman (60), satpam gudang milik Mariana yang ada di Jl Lebak Permai Utara III/11 memaparkan, Jumat (25/2), dia didatangi Yahya Bintoro yang menanyakan anak dan istrinya belum pulang ke rumah sejak berangkat pagi hari.

Rumah mereka di Lebak Timur Gang 4/5 Surabaya, sedangkan gudangnya berada di Lebak Permai Utara III/ 11. “Kami berdua lalu masuk rumah di dekat gudang. Ternyata pintunya tidak terkunci. Kami sangat kaget, kondisi rumah acak-acakan. Ada juga celurit yang tertinggal, juga ada bercak darah di dinding,” kata Suherman.

Mariana dan ibunya tidak ada di tempat. Yahya bersama Suherman lantas melaporkan peristiwa dugaan penculikan itu ke Polsek Tambaksari, Jumat (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Suherman yang bekerja menjaga keamanan di Lebak Permai Utara III mengatakan, di depan pintu masuk gang ini terdapat pos keamanan. “Seandainya ada kendaraan masuk dan keluar pasti diketahui,” katanya. Namun pada Jumat itu kondisi wilayah tersebut sangat sepi.

Karena Sakit Hati

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, petugas lantas menangkap tiga orang. Mereka adalah Ahmad Firmansyah alias Mamad, warga Kedung Anyar, Yanto, warga Putat Gede., serta Siro. Yanto ditangkap di rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (26/2).

Yanto tak bisa mengelak, karena saat ditangkap di rumahnya, polisi menemukan salah satu kaosnya penuh bercak darah. Dari keterangan Yanto, polisi kemudian menangkap Ahmad Firmansyah alias Mamat sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya polisi menangkap Siro.

Para pelaku ini hapal dengan lingkungan Jl Lebak Permai Utara III, karena para pelaku adalah mantan karyawan Yahya dan Tan Pratiwi. Para pelaku terdiri lima orang, masuk perumahan itu sekitar jam 12.30 WIB, menggunakan mobil Luxio nopol L 1781 CU. Mobil ini disewa salah seorang tersangka di kawasan Rungkut.

Setelah berhenti di depan gudang, para pelaku kemudian masuk dan mendapati Tan Pratiwi dan Mariana ada di dalam gudang. Seketika Tan dan Mariana dipukul dengan linggis. Setelah itu tubuh mereka disabet dengan celurit, kemudian dibawa dengan mobil Luxio ke Gresik.

Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban terbunuh di TKP atau dihabisi sesampai di wilayah Gresik. “Kami masih mencari pelaku lainnya,” katanya. Kedua tersangka lain yang buron itu adalah BG dan AG.

Di hadapan petugas, Yanto mengaku, membunuh bekas majikan dan anaknya itu karena dendam. Saat itu, dia bersama empat temannya mendatangi gudang Yahya dengan menggunakan mobil Luxio L 1781 CV yang disewa dari rental di Rungkut.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombespol Coki Manurung, tersangka merasa sakit hati karena telah dipecat bulan lalu dan kerap dimaki-maki oleh majikannya itu. “Pelaku juga pernah pinjam duit tapi tidak diberi,” kata Coki.

Sementara itu, Ketua Humas Universitas Widya Mandala Surabaya Anastasia Yuni W mengaku baru mendengar kabar pembunuhan salah satu mahasiswinya itu dari Surya yang menghubungi, Sabtu sore (26/2). Ana berjanji mengroscek kebenaran kabar ini ke bagian kemahasiswaan.

Selang beberapa menit, Ana mengirim SMS ke Surya. “Atas nama pribadi saya turut berduka atas meninggalnya Mariana. Namun kami belum bisa memberi keterangan resmi apakah yang bersangkutan mahasiswa UWM Surabaya apa bukan. Senin (28/2), kami baru bisa konfirmasi,” tukasnya.
Read More >>

Kamis, 10 Maret 2011

Perda Ahmadiyah Batal, Foke Keluarkan Ingub

Setelah batal mengeluarkan Peraturan Daerah pelarangan ajaran Ahmadiyah. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berniatn mengeluarkan surat instruksi gubernur terkait ajaran itu. 

Dalam surat tersebut, gubernur menginstruksikan kepada seluruh satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melaksanakan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia.

"Sementara ini, instruksi secara formal sudah ada dan tinggal saya tandatangani," ujar Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 9 Maret 2011.

Disampaikan Foke, Pemerintah DKI Jakarta harus berpegangan pada konstitusi dan peraturan perundangan yang ada, serta tidak bisa melampaui kewenangan dan otoritas lembaga induk.

Masalah agama dianggap sebagai wewenang dan otoritas pemerintah pusat melalui Departemen Agama, sehingga pihaknya harus mengacu pada aturan itu.

"Saya berpegangan pada aturan hukum yang ada. Sesuai dengan peluang dan kewenangan saya selaku pimpinan pemerintah daerah, maka saya instruksikan untuk melaksanakan SKB 3 Menteri," ungkapnya.

Pada pekan lalu, Fauzi Bowo, menyatakan mengikuti kebijakan pimpinan daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kota Bogor terkait pelarangan Ahmadiyah.

Bahkan Fauzi mengaku DKI akan lebih tegas, tak hanya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelarangan Ahmadiyah, DKI pun merencanakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, akan dikirim tim untuk mempelajari surat keputusan dari masing-masing daerah itu. "Kalau perlu lebih jauh lagi, kita akan bicara dengan DPRD bikin Perda," ujar Fauzi Bowo pekan lalu. (umi)
Read More >>

Polisi Sebar Sketsa Otak Penyerang Mobil PSSI

Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengejar para penyerang mobil Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Andi Darussalm Tabusalla, yang terjadi beberapa waktu lalu. Polisi sudah menyebarkan sketsa pelaku dan identitas mereka  ke sejumlah tempat.
Para penyidik juga, "Sudah membuat daftar pencarian orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, Rabu 9 Maret 2011. Polda Metro Jaya sudah  berkoordinasi dengan petugas keamanan di bandara, pelabuhan, terminal bus, stasiun kereta api dan polisi setempat, guna mengejar pelaku utama penyerangan.

Penyidik, kata Baharudin, menduga kelima pelaku pengrusakan kendaraan Andi Darussalam masih berada di sekitar Pulau Jawa. "Kita sudah ketahui lokasi keberadaan dan identitas pelaku, hanya penyidik masih mencari tempat persembunyiannya," ujar dia.

Saat ini, polisi masih mengejar pria berinisial E yang diduga sebagai pelaku utama dan empat orang lainnya.

Penyidik juga menduga E sebagai koordinator kelompok 11 orang yang sempat diamankan petugas sesudah penyerangan itu. Bahkan E terindikasi sebagai orang yang menyuruh 11 orang itu, untuk mengamankan Nurdin Halid saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Komisi X DPR RI.
Penyerangan dan pengrusakan kendaraan bernomor polisi B-258-ADS milik Andi Darussalam Tabusalla  itu terjadi usai pertemuan para pejabat PSSI dengan KONI di Pintu I, Senayan, Jakarta, Jumat 4 Maret 2011. Petugas sempat mengamankan 11 orang yang diduga terlibat pengrusakan. Mereka berinisial  TH, MK, DT, AT, KY, RT, RR, OF, RT, RH dan AHM.

Penyidik melepaskan kesebelas pemuda itu, karena belum menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka pengrusakan. Namun, para pemuda itu, mengakui sebagai orang suruhan dari pria berinisial E, guna mengamankan Nurdin Halid pada pertemuan pejabat PSSI dan KONI.
Read More >>

Rabu, 09 Maret 2011

Atas Nama Demokrasi, Indonesia Babak Belur

(Tanggapan untuk Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI)
Wakil ketua DPR RI Priyo Budi Santoso (PBS) pada pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI dengan delegasi House Democracy Partnership Committee Kongres Amerika Serikat yang dipimpin oleh Anggota Kongres David Dreier  (23 Februari 2011) mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia.
“Indonesia saat ini dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia yang menganut sistem demokrasi. Kenyataan ini telah menjadikan Indonesia sebagai sebuah model di mana Islam dan demokrasi dapat berjalan seiringan,” ujarnya sebagaimana dilansir detikcom (04/0311).
Ungkapan ini patut untuk dipertanyakan, sebab Indonesia yang masih babak belur seperti  ini, buah dari penerapan sistem demokrasi  tapi sudah dijadikan sebagai model percontohan. Bahkan dikatakan salah satu yang terbaik di dunia mengungguli AS karena berhasil melakukan pilpres secara langsung.
INDONESIA YANG BABAK BELUR
1. Terkait demokrasi prosedural.
Pelaksanaan pemilu yang merupakan  salah satu pilar demokrasi ini telah menelan biaya yang luar biasa besarnya. Padahal notabene anggaran yang digunakan adalah mengambil uang rakyat. Menurut perkiraan KPU, pemilu 2009 menghabiskan dana sebanyak 47,9 triliun, belum diketahui berapa hasil akhir audit dana pemilu tersebut. Di tingkat daerah, pemilukada 2010 mencapai  4,2 trilyun rupiah.
Biaya yang sangat besar tersebut ternyata gagal menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Masyarakat harus disuguhi dengan praktik-praktik jual beli politik atau politik dagang sapi. Melahirkan pemimpin peragu dalam mengambil keputusan, seringkali kebijakannya tidak berpihak pada rakyat. Sebagai contoh: Kenaikan harga BBM, kenaikan TDL (tarif dasar listrik), dsb.
Banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi , menurut Mendagri Gamawan Fauzi dalam pertemuan dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (28/2). Gamawan menyebut sekitar 150 dari 524 kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten atau kota sedang menjalani proses hukum dan terancam dipecat dari jabatannya. (Matanews, 02/03/11). Hal ini wajar terjadi dalam pemilu demokrasi disebabkan mahalnya ongkos naik menjadi pejabat, sedangkan hitung-hitungan gaji yang akan di dapat tak menutupi, maka secara otomatis dia akan mencari balik modal.
Efek moral demokrasi prosedural.  Data sengketa Pilkada yang mendapat putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2009 adalah sebanyak 78 kasus (57%),  dan yang juga berada dalam proses sidang sebesar 46 kasus (34%). Konflik dan sengketa pada Pilkada Langsung ini bukan hanya berdampak pada aspek politik, namun lebih luas lagi pada aspek sosial budaya masyarakat. Bagaimana kita lihat begitu banyaknya terjadi berbagai konflik di tengah-tengah masyarakat akibat pemilu.
Begitu pula buah dari demokrasi prosedular  telah berdampak negatif bagi kehidupan spiritual masyarakat, di mana kasus money politik dan suap menyuap  ini rentan terjadi di tingkat kelurahan sampai tingkat pusat yang mungkin tak terhitung lagi jumlahnya.
2. Terkait Demokrasi sistemik.
Demokrasi memiliki asas kedaulatan di tangan rakyat. Artinya rakyatlah yang membuat hukum atau Undang-Undang. Fakta di Indonesia, rakyat mengamanahkan para wakilnya yang duduk di parlemen yang terpilih dalam pemilu. Namun pada kenyataannya yang berdaulat adalah para pemilik modal.
Dalam demokrasi-kapitalisme, kekuatan pemilik modal menjadi faktor utama dalam mengambil kebijakan. Hal ini disebabkan mahalnya ongkos naik menjadi pejabat parleman maupun Presiden sekalipun. Jika dia bukan seorang yang meiliki modal yang sangat besar, maka dia akan mencari sponsor pemodal lain. Sehingga muncul politik balas budi.
Kemudian munculnya UU Migas, UU Air, RUU Investasi, UU listrik, dll adalah bukti nyata adanya intervensi asing, bahkan diakui sendiri oleh anggota Komisi IV DPR RI Siswono Yudhohusodo, bahwa setidaknya ada 60 produk perundangan Indonesia yang dipengaruhi kepentingan perusahaan asing dan sangat merugikan kepentingan nasional. (RM online 20/10/10).
Hasilnya, negeri ini ibarat tergadai. Indonesia mudah dikontrol oleh pihak asing melalui investor pemerintah luar negri maupun lembaga-lembaga internasional seperti Word Bank, dll. Harta kekayaan alam Indonesia dikuras oleh asing. Bertengger nama-nama seperti Freeport, ExxonMobile, Newmont, serta Inco Internasional yang menguasai SDA potensial. Seperti: emas, nikel, gas, dan minyak bumi. Begitu pula di Sektor finansial, terutama adalah perbankan, termasuk bank-bank kecil, juga tak lepas dari cengkeraman pemodal asing, meskipun realitasnya lebih menggantungkan keuntungan dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI), padahal itu adalah uang negara. Sedangkan Laba triliunan rupiah yang didapat dari uang rakyat itu kembali ke kantong para investornya.
Implikasinya rakyat menjadi korban, sehingga angka kemiskinan masih amat tinggi ditengah negri yang kaya raya. Lapangan pekerjaan terus menyempit, kasus gizi buruk, dll. 30 juta jiwa lebih penduduk miskin menurut data BPS, itu pun menggunakan standard kemiskinan berpendapatan 7000 per hari. Bila menggunakan standar bank dunia (2 dollar per hari) maka kemiskinan di Indonesia hampir 50 persen.
Demokrasi sekulerisme di Indonesia yang memisahkan agama dengan kehidupan juga telah melahirkan banyaknya premanisme, angka kriminalitas, kelahiran diluar nikah, merebaknya aliran-aliran sesat yang berlindung dibalik HAM nya demokrasi, dan dampak-dampak buruk lainnya.
Melihat pemaparan di atas, setidaknya menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sangatlah babak belur. Sistem ini memang sudah cacat sejak lahir. Kita selalu dipaksa  seolah-olah jika tidak menggunakan demokrasi yang demokratis, maka akan kembali ke sistem pemerintahan yang otoriter. Padahal masih ada pilihan lain, pilihan terbaik, yakni menerapkan sistem Islam.
Demokrasi jelaslah bertentangan dengan akidah dan syariah, karena memiliki asas kedaulatan di tangan rakyat, sedangkan dalam Islam kedaulatan di tangan hukum syara’ (hukum Allah). Di dalam Islam keputusan yang menyangkut hukum diambil berdasarkan kekuatan dalil, yang menyangkut keahlian berdasarkan ketepatan, sedangkan suara terbanyak bisa untuk masalah teknis saja.
Karena itu, sangat aneh bilamana demokrasi yang seperti ini sudah dijadikan percontohan, dikatakan sebagai salah satu yang terbaik di dunia pula, sebagaimana diucapkan PBS. Yakinlah, demokrasi hanya menguntungkan bangsa penjajah, tidak untuk Indonesia.  Negri ini butuh sistem Islam dalam bingkai Negara khilafah, niscaya Indonesia menjadi berkah.
Allah SWT juga telah memberikan peringatan kepada siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia bisa kafir, fasik, atau zalim (Lihat: QS. Al-Ma'idah: 44, 45, 47). Ibnu Abbas menjelaskan: barangsiapa yang zuhud (mengingkari) apa yang diturunkan oleh Allah Azza wa Jalla maka sungguh dia telah kafir, dan barang siapa yang mengakui apa yang diturunkan oleh Allah dan (tapi) tidak berhukum dengannya maka dia zalim lagi fasik. (Imam Ibnu Jarir Al-Tahobari, dalam kitab tafsirnya 6/257). [Ali Mustofa Akbar]
Read More >>

Inilah Daftar Kesesatan Ahmadiyah dan LDII

Menurut LPPI & Nahimunkar.com
Berikut ini adalah daftar kesesatan dan penyimpangan akidah Islam oleh kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Artikel ini adalah hasil penelitian Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) berjudul "Kesesatan LDII dan Ahmadiyah" yang dirilis nahimunkar.com.
A. KESESATAN AHMADIYAH
1. Penodaan Agama Ahmadiyah dengan Nabi Palsunya Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908M). Mirza Ghulam Ahmad mengaku diutus Allah (sesudah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam):
      اِنَّا اَرْسَلْنَا اَحْمَدَ اِلَى قَوْمِهِ فَاَعْرَضُوْا وَقَالُوْا كَذَّابٌ اَشِرٌ
"Sesungguhnya Kami mengutus Ahmad kepada kaumnya, akan tetapi mereka berpaling dan mereka berkata: seorang yang amat pendusta lagi sombong" (Tadzkirah, halaman 385).
Bandingkan dengan ayat Al-Qur’an:
إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ أَنْ أَنْذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيم
"Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya azab yang pedih” (QS Nuh: 1).
Dalam Tadzkirah itu, Mirza Ghulam Ahmad berdusta, mengatasnamakan Allah telah mengutus Ahmad (yaitu Mirza Ghulam Ahmad) kepada kaumnya. Mirza Ghulam Ahmad telah berdusta, mengangkat dirinya sebagai Rasul utusan Allah, disejajarkan dengan Nabi Nuh as yang telah Allah utus. Hingga di ayat-ayat buatan Mirza Ghulam Ahmad dibuat juga seruan dusta atas nama Allah agar Mirza Ghulam Ahmad membuat perahu.
2. Mirza Ghulam Ahmad mengaku diutus Allah untuk seluruh manusia (sesudah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam):
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْ نِىْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ  – وَقُلْ يَآاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّى رَسُوْلُ اللهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا
Artinya: “Katakanlah (wahai Ahmad): Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihimu – dan katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”. (Tadzkirah hal: 352)
Catatan dari LPPI:
Ayat-ayat ini adalah rangkaian dari beberapa ayat suci Al-Qur’an, yaitu surat Ali Imran 31 dan surat Al-A’raf 158.
Semua ayat ini dibajak dengan perubahan, penambahan, dan pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”.
3. Ghulam Ahmad membajak ayat-ayat Al-Qur’an tentang Nabi Isa as namun dimaksudkan untuk diri Mirza.
وَ لِنَجْعَلَهُ اَيَةً لِّلنَّاسِ وَرَحْمَةً مِّنَّا وَكَانَ اَمْرًامَقْضِيًّا – يَاعِيْسَى اِنِّى مُتَوَفِّيْكَ وَرَافِعُكَ اِلَىَّ وَ مُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَجَاعِلُ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْكَ فَوْقَ الَّذِيُنَ كَفَرُوْا اِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ – ثُلَّةٌ مِنَ اْلاَوَّ لِيْنَ وَثُلَّةٌ مِنَ اْلآَخِرِيْنَ 
Artinya:“Dan agar Kami dapat menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami, dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan - Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku dan mensucikanmu dari orang-orang yang kafir dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat - Yaitu Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan besar (pula) dari orang yang kemudian”. (Tadzkirah hal: 396)
Catatan dari LPPI:
Ayat-ayat ini adalah rangkaian dari beberapa ayat suci Al-Qur’an, yaitu surat Maryam ayat 21, Ali Imran ayat 55, dan Al-Waqi'ah ayat 39-40.
Semua ayat ini dibajak dengan perubahan, penambahan, dan pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”.
4. Ahmadiyah Memiliki Kitab Suci sendiri namanya Tadzkirah, yaitu kumpulan wahyu suci (wahyu muqoddas). Mirza Ghulam Ahmad mengaku diberi wahyu Allah:
اِنَّ السَّمَوَاتِ وَالاَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا-  قُلْ اِنَّمَا اَناَ بَشَرٌ يُّوْحَى اِلَيَّ َانَّمَآ اِلَهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِدٌ
Artinya: “Bahwasanya langit dan bumi itu keduanya adalah sesuatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya – katakanlah sesungguhnya aku (Ahmad) ini manusia, yang diwahyukan kepadaku bahwasannya  Tuhan kalian adalah Tuhan yang Maha Esa”. (Tadzkirah halaman: 245)
Ayat-ayat buatan Mirza Ghulam Ahmad itu dicomot dari sana-sini dengan mengadakan pengurangan dari ayat-ayat suci Al-Qur’an, dan penyambungan yang semau-maunya yaitu surat Al-Anbiya’ ayat 30 dan surat Al-Kahfi ayat 110.
أَوَلَمْ يَرَالَّذِيْنَ كَفَرُوْآ أَنَّ السَّمَوَاتِ وَالاَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا
Artinya: “Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya”. (Qs Al-Anbiya: 30).
قُلْ اِنَّمَآ اَناَ بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوْحَى اِلَيَّ أَ نَّمَآ اِلَهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِد
Artinya: “Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa”. (Qs. Al-Kahfi: 110).   
Semua ayat ini dibajak dengan perubahan maksud, pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”. Ketika ayat Al-Qur’an bicara qul (katakanlah) di situ maksudnya adalah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga manusia yang diberi wahyu dalam ayat Al-Qur’an itu adalah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Namun secara licik, Mirza Ghulam Ahmad telah memlintir maksud ayat Al-Qur’an itu ketika dia masukkan ke dalam apa yang dia klaim sebagai wahyu untuk dirinya, maka manusia yang diberi wahyu itu adalah Mirza Ghulam Ahmad. Ini jelas-jelas Mirza Ghulam Ahmad telah berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta'ala, sekaligus menyelewengkan dan menodai kitab suci umat Islam, Al-Qur’anul Karim, dengan cara keji.
5. Merusak aqidah/keyakinan Islam:
a. Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa Allah itu berasal dari Mirza Ghulam Ahmad
اَنْتَ مِنِّىْ وَاَناَ مِنْكَ  
"Kamu berasal dari-Ku dan Aku darimu" (Tadzkirah, halaman 436).
b. Mirza Ghulam Ahmad, mengaku berkedudukan sebagai anak Allah. Ini Allah dianggap punya anak:
اَ نْتَ مِنِّى بِمَنْزِلَةِ وَلَدِىْ
"Kamu di di sisi-Ku pada ke-dudukan anak-Ku" (Tadzkirah halaman 636).
6. Menganggap semua orang Islam yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Rasul adalah musuh. Kitab Tadzkirah halaman 402:
سَيَقُوْلُ الْعَدُوُّ لَسْتَ مُرْسَلاً
"Musuh akan berkata: kamu (Mirza Ghulam Ahmad) bukanlah orang yang diutus (Rasul)" (Tadzkirah halaman 402)
7. Selain golongannya maka dianggap kafir dan dilaknat.
 Tadzkirah, halaman 748-749:
لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الَّذِىْ كَفَرَ
"Laknat Allah ditimpakan atas orang yang kufur."
َانْتَ اِمَامٌ مُّبَارَكٌ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى مَنْ كَفَرَ
"Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur."
بُوْرِكَ مَنْ مَّعَكَ وَمَنْ حَوْلَكَ.
"Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur."
8. Memutar balikkan ayat-ayat Al-Qur’an. Contohnya:
تَبَّتْ يَدَآ اَبِيْ لَهَبٍ وَّتَبَّ مَاكَانَ لَهُ اَنْ يَّدْخُلَ فِيْهَا اِلاَّ خَائِفًا
"Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa - Dia itu tidak masuk ke dalamnya (neraka), kecuali dengan rasa takut."
Di dalam Al-Qur’an, bunyi ayatnya:
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَب مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَب
"Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan" (Qs Al-Lahab: 1-2).
A. BUKTI-BUKTI KESESATAN LDII
Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa
1. LDII sesat.
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan BAKORPAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah." (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
2. Menganggap kafir orang Muslim di luar jamaah LDII.
Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasihat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/97, halaman 8).
3. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat: surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
4. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen. ). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh." (CAI 2000, Rangkuman Nasihat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).
5. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.
Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII.
Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
6. Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. (Sumber: Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya HMC Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ).
7. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: KH Hasan Basri, Sekretaris Umum: H. S. Prodjokusumo.
8. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, KH Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.
9. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D. A. /10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R. I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
10. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).
11. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah." (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).
12. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31).
Kesesatan Sistem Manqul LDII
LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah: ”Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu”. (Drs. Imran AM, Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal. 24).
Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis.
Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا.
Artinya: "Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar”. (Syafi’i dan Baihaqi).
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaimana atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat dengan apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah). Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَاد الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَاب
"Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal" (Qs Az-Zumar: 17-18).
Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja hrus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/ wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. (Lihat: Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260).
Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:
1. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
2. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (Jawa: vagina busuk).
3. Menganggap shalat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
Diskrispi tentang LDII:
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).
Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D. A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits. ). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.
Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu: Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at
pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia). (Lihat: Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267).
Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando “Sistem
Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa: “Bai’at, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan sistem:
“Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah." (lihat situs: alislam. or. id).
Penyelewengan utamanya: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001).
Modus operandinya: Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit.
Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.
Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya HMC Shodiq, LPPI Jakarta, 2004). [haji/data ada di LPPI]

Source: http://www.nahimunkar.com/kesesatan-ldii-dan-ahmadiyah/
Read More >>

Motor Keren, HELM-nya juga harus Oke Punya [+PIC]

Ne helm baru akan di-launching pertengahan tahun ini..
Ditunggu aja, gan..
Read More >>

fakta unik tentang kopi ( kopi Indonesia no.1)

Kayaknya, tidak akan lengkap memulai hari ini tanpa nyeruput apa yang namanya kopi. Kopi bukan lagi sebagai minuman penghilang rasa kantuk, namun sudah menjelma menjadi sebuah gaya hidup. Di mana-mana mulai menjamur kedai-kedai kopi ternama. Selain itu, produksi kopi mulai dijual dengan sachet yang sangat praktis. Tinggal dituang oleh air panas, maka jadilah minuman yang suedep untuk memulai hari.
Terlepas dari kandungan kafein yang bercokol di dalam secangkir kopi yang masih diperdebatkan, konsumsi masyarakat dunia terhadap jenis minuman yang tidak hanya hitam itu semakin meningkat. Total 6,7 juta ton kopi diproduksi dalam kurun waktu 1998-2000 saja. Diperkirakan pada tahun 2010, produksi kopi dunia akan mencapai 7 juta ton pertahun.
Biar tambah seru, berikut adalah beberapa fakta unik tentang kopi: 
 
Fakta 1
Kopi yang tiap hari kita minum ternyata memiliki sejarah panjang. Sejarah kopi diawali dari cerita seorang penggembala kambing Abessynia (sekarang namanya Ethiopia) yang menemukan tumbuhan kopi sewaktu ia menggembala, kira-kira sekitar abad ke-9 masehi. Dari sana lalu menyebar ke daratan Mesir dan Yaman, dan kemudian pada abad 15 menjangkau lebih luas lagi ke Persia , Mesir, Turki dan Afrika utara. Namun ada yang mengatakan sejarah kopi ini berawal dari Abessynia juga, tapi lain cerita, di mana Ali al-Shadili yang gemar meminum sari biji kopi untuk membuatnya tetap terjaga demi menjalankan shalat malam. Dari sinilah akhirnya khasiat kpi menyebar sebagai minuman anti ngantuk. 
 
Fakta 2
Mungkin kopi yang paling unik dan paling enak rasanya adalah kopi luwak. Konon kabarnya kopi yang asli dari Indonesia ini diperoleh dengan cara unik: biji kopinya diambil dari kotoran luwak --binatang sejenis kucing liar. Padahal kopi ini dihasilkan dari tanaman kopi biasa, hanya buah kopi yang sudah matang di pohonnya itu dimakan luwak. Yang menyebabkannya istimewa adalah insting luwak yang hanya memilih buah kopi terbaik untuk dimakan. Selain itu karena produksinya sangat sedikit dan rasanya selangit, maka harganya pun naudzubilah mahal nian. Bayangkan, harganya US$ 300 sampai US$ 600 per kilogram! Namun, tahukah Anda, ternyata kopi luwak itu keberadaannya saat ini sudah tidak eksis lagi. Ada banyak faktor, mulai dari berkurangnya lahan tanaman kopi hingga semakin berkurangnya satwa luwak di alam liar. Untuk itu, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (PPKKI) berupaya meningkatkan produksi kopi luwak dengan menangkarkan kembali luwak yang akan disebar digedung percobaan Andungsari, Kabupaten Bondowoso. 
 
Fakta 3
Kopi ternyata tidak begitu saja menjadi salah satu minuman favorit dunia yang digemari. Awalnya di Italia, pendeta-pendeta melarang umatnya minum kopi dan menyatakan bahwa minuman kopi tersebut dimasukkan sultan-sultan muslim untuk menggantikan anggur. Bukan hanya melarang tetapi juga menghukum orang-orang yang minum kopi. Tidak hanya di Italia, di tahun 1656, Wazir dan Kofri, Kerajaan Usmaniyah, mengeluarkan larangan untuk membuka kedai-kedai kopi. Bukan hanya melarang kopi, tetapi menghukum orang-orang yang minum kopi dengan hukuman cambuk pada pelanggaran pertama. Di Swedia, konon Raja Gustaff II pernah menjatuhkan hukuman terhadap dua orang saudara kembar. Yang satu hanya diizinkan meminum kopi dan yang satu lagi diizinkan hanya nyeruput teh. Siapa yang terlebih dahulu mati, maka dialah yang bersalah dalam satu tindak pidana yang dituduhkan terhadap mereka. Ternyata yang mati duluan adalah peminum teh pada usia 83 tahun. Gara-gara itulah, masyarakat Swedia menjadi sangat tergila-gila dengan kopi, bahkan paling fanatik di dunia. Sehingga sampai sekarang negara-negara Skandinavia kini peminum kopi tertinggi perkapita didunia. setiap orang bisa menghabiskan 12 kg lebih pertahun. 
 
Fakta 4
Dulu awalnya, Indonesia merupakan pengekspor kopi terbesar dan terbaik di dunia. Dan tahukah Anda, hal itu terjadi sebelum tahun 1880-an, dimana pada tahun tersebut terjadi wabah hama karat daun yang memusnahkan kopi arabika yang ditanam di bawah ketinggian 1 km di atas permukaan laut, dari Sri Lanka hingga Timor. Brasil dan Kolombia akhirnya mengambil alih peran sebagai eksportir kopi arabika terbesar, sampai kini. Dan pada masa jaya itu, industri kopi di Jawa pernah berpameran di AS untuk memperkenalkan kopi, sehingga publik AS mulai mengenal kopi dan menjuluki minuman itu dengan nama java.  
Read More >>

Selasa, 08 Maret 2011

Ditemukan Mortir di Kampus ITS

Sebuah mortir ditemukan di area kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Mortir yang diduga masih aktif ini ditemukan di Jalan Teknik Komputer, Blok U, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 7 Maret 2011.

Temuan mortir sepanjang 50 sentimeter itu bermula saat seorang pria, Fauzi, menggali tanah untuk pembuatan septic tank di belakang rumah Mujianto, salah seorang pegawai ITS. Benda mirip rudal itu ditemukan dalam kondisi berkarat dan kotor di kedalaman 1,5 meter.

Fauzi kemudian melapor temuan itu ke anak pemilik rumah, Ari Kurniawan. "Awalnya, dikira baling-baling kapal yang terpendam di dalam tanah. Bahkan, benda itu sempat disimpan sehari di rumah Mujianto, sebelum akhirnya dilaporkan polisi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukolilo, Kompol Wiwik Setyaningsih.

Khawatir terjadi hal buruk, pemilik rumah kemudian melaporkan temuan itu ke kepolisian setempat. Setelah laporan diteruskan ke Polda Jawa Timur, tim Gegana datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

Meski belum diketahui hasil identifikasi, benda tersebut diduga sisa pertempuran yang terjadi di Surabaya. "Saat ini benda itu dibawa ke Polda untuk penelitian lebih lanjut," kata Kompol Wiwik.
Read More >>

Senin, 07 Maret 2011

Waspadai Gelombang Tinggi pada 5 Hari Kedepan

Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi tingginya gelombang air laut pada lima hari kedepan yang menyelimuti wilayah Indonesia, pada Minggu-Kamis, 29 November-3 Desember 2009.

Pada hari minggu, gelombang dapat terjadi 2,0 M S/D 3,0 M di Perairan Kepulauan Natuna, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Banten Hingga Selatan Jawa Barat, Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah Hingga Selatan Jawa Timur Dan Laut Utara Halmahera. Sementara gelombang  3,0 M S/D 4,0 M dapat terjadi di  Laut Cina Selatan .

Potensi yang dapat ditimbulkan dengan kondisi cuaca seperti ini yakni terjadi hujan lebat disertai petir bertpeluang di Laut Cina Laut Cina Selatan, Selat Malaka bagian Utara, Samudera Hindia barat Bengkul, Perairan Bangka, Perairan Pantai Utara Jawa barat.

Selain itu, adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.

Sementara, Senin 30 November 2009, gelombang dapat terjadi 2,0 M S/D 3,0 M Di : Laut Sulu, Perairan Kepulauan Natuna, Perairan Utara Sambas, Perairan Utara Kalimantan, Selat Karimata Bagian Utara, Samudera Hindia Sebelah Barat Kepulauan Mentawai, Samudera Hindia Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, Perairan Kepulauan Sangihe Talaud Dan Laut Halmahera Bagian Utara .

Gelombang dapat terjadi 3,0 M S/D 4,0 M di  Laut Utara Natuna. Rekomendasi ( Peringatan Dini ) Gelombang Dapat Terjadi 4,0 M S/D 5,0 M di Laut Cina Selatan. Adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.

Selasa, 1 Desember 2009, gelombang dapat terjadi 2,0 M S/D 3,0 M di Laut Sulu, Perairan Kepulauan Natuna, Perairan Utara Kalimantan, Perairan Sambas, Perairan Timur Batam, Perairan Timur Kepulauan Riau, Selat Karimata Bagian Utara, Perairan Utara Bangka, Samudera Hindia Barat Laut Aceh, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, Perairan Kepulauan Sangihe Talaud, Laut Maluku Utara, Laut Utara Halmahera Perairan Utara Papua Dan Teluk Cendrawasih .

Gelombang dapat terjadi 3,0 M S/D 4,0 M Di : Laut Natuna Bagian Utara Dan Samudera Pasifik Utara Pulau Biak. Rekomendasi ( Peringatan Dini ) Gelombang Dapat Terjadi 4,0 M S/D 5,0 M Di : Laut Cina Selatan. Adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.

Rabu,  2 Desember 2009, gelombang dapat terjadi 2,0 M S/D 3,0 M di Laut Sulu, Perairan Kepulauan Natuna, Perairan Utara Kalimantan, Perairan Sambas, Perairan Timur Batam, Perairan Timur Kepulauan Riau, Selat Karimata Bagian Utara, Perairan Utara Bangka, Samudera Hindia Barat Laut Aceh, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, Perairan Kepulauan Sangihe Talaud, Laut Maluku Utara, Laut Utara Halmahera, Perairan Kepulauan Raja Ampat, Perairan Utara Papua Dan Teluk Cendrawasih .

Gelombang dapat terjadi 3,0 M S/D 4,0 M di Laut Cina Selatan Dan Samudera Pasifik Utara Pulau Biak. Adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.

Sementara, Kamis 3 Desember 2009, gelombang dapat terjadi 2,0 M S/D 3,0 M di Laut Andaman, Laut Sulu, Perairan Kepulauan Natuna, Perairan Utara Kalimantan, Perairan Sambas, Perairan Timur Batam, Perairan Timur Kepulauan Riau, Selat Karimata Bagian Utara, Perairan Utara Bangka, Selat Malaka Bagian Utara, Samudera Hindia Barat Laut Aceh, Perairan Kepulauan Sangihe Talaud, Laut Maluku Utara, Laut Utara Halmahera, Perairan Kepulauan Raja Ampat, Perairan Utara Papua Dan Teluk Cendrawasih .

Gelombang dapat terjadi 3,0 M S/D 4,0 M di Laut Cina Selatan, Laut Utara Natuna Dan Samudera Pasifik Utara Pulau Biak. Rekomendasi ( Peringatan Dini ) Gelombang Dapat Terjadi 4,0 M S/D 5,0 M : Nil. Adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.
Read More >>

April, Jakarta Bebas Truk Besar

Polda Metro Jakarta Raya mulai 1 April 2011 akan memberlakukan sterilisasi seluruh jalan utama dan jalan tol di Jakarta dari kendaraan berat jenis truk kontainer dan tronton. Ketentuan baru ini untuk sementara berlaku pada hari kerja yang berlangsung dari pukul 05.00 - 09.00 WIB setiap harinya.

"Sudah ada kesepakatan jika pukul 05.00 sampai dengan 09.00 WIB truk besar dilarang melintas di jalan utama dan jalan tol," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Royke Lumowa seperti dikutip dari situs TMC Polda Metro Jaya, Minggu, 6 Maret 2011.

Royke menjelaskan, ketentuan baru tersebut sementara hanya terbatas pada kendaraan truk berat. Sedangkan untuk truk kecil dan sedang yang mengangkut bahan bangunan masih diperbolehkan melintas di jalur utama dan jalan tol.

Aparat kepolisian di lapangan akan menilang truk yang kedapatan melanggar ketentuan baru tersebut.

Keputusan melakukan sterilisasi jalan Ibukota dari truk besar ditempuh Polda Metro Jaya karena jenis kendaraan tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas jalan utama dan tol, bukan hanya di pagi hari tapi juga sore hari. Karenanya, aparat kepolisian juga bakal mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan tersebut pada jam pulang kantor yaitu pukul 17.00-22.00 WIB.

Royke menilai pembatasan kendaraan berat pada jam pulang kerja akan sangat efektif. Sebab, pada jam tersebut truk-truk besar kerap kali melintas dan berujung pada kemacetan. "Karenanya, kami akan terus menggodok masalah ini, dan berharap pembatasan pada jam sore juga akan diberlakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman mengatakan Pelindo dan Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai), Kementerian Perekonomian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum sudah bersepakat soal pembatasan jam operasional kendaraan angkutan besar tersebut. Payung hukum dari kebijakan ini juga sudah siap.

Kasat Lantas Jakarta Utara Komisaris Pol. Adhie Santika menambahkan pihaknya siap mensosialisasikan dan mendukung keputusan sterilisasi itu di wilayahnya yang selama ini banyak dilintasi kendaraan angkutan besar. "Dengan adanya pembatasan jam operasional ini tentu akan berimbas pada kelancaran pola dan sistem transportasi lalu lintas di Jakarta" ujar Adhie. (kd)
Read More >>

Tips Memberikan Susu Formula Yang Baik Untuk Bayi

Untuk memberikan jaminan keamanan pangan termasuk susu formula, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sampling dan pengujian secara berturut-turut pada tahun 2008, 2009, 2010 dan awal Februari 2011 terhadap susu formula bayi. Hasilnya menunjukkan seluruh sampel yang diuji tidak mengandung Enterobacter sakazakii. Sebagaimana disampaikan Menkes beberapa waktu lalu, berkaitan dengan gugatan hasil penelitian yang dilakukan oleh FakuItas Kedokteran Hewan IPB terhadap 22 sampel susu formula bayi dalam kurun waktu April-Juni 2006.

Kendati susu formula aman, para ibu yang mempunyai bayi dianjurkan memberikan air susu ibu secara Eksklusif (ASI Eksklusif) yaitu memberikan ASI saja kepada bayi usia 0-6 bulan dan dilanjutkan sampai berusia 2 tahun. Setelah bayi berusia 6 bulan boleh diberikan makanan pendamping ASI.
Kemkes tidak menganjurkan pemberian susu formula pada bayi, namun dalam kondisi dengan indikasi medis tertentu, yaitu kondisi medis bayi dan/atau kondisi medis ibu yang tidak memungkinkan pemberian ASI eksklusif, maka susu formula boleh diberikan. “Para pemakai susu bubuk formula perlu tahu bahwa susu bubuk formula bukanlah suatu produk yang steril dan dapat terkontaminasi oleh kuman yang menyebabkan penyakit”, ujar Menkes.
Cara menyajikan susu formula yang benar adalah dengan menggunakan air yang dimasak sampai mendidih lalu dibiarkan selama 10-15 menit agar suhunya turun menjadi tidak kurang dari 70 derajat celcius. Siapkan susu sebanyak yang dapat dihabiskan bayi dan sesuai takaran yang dianjurkan pada label. Sisa susu yang telah dilarutkan harus dibuang setelah 2 jam.
Menkes menjelaskan, bayi yang rentan terhadap terinfeksi Enterobacter sakazakii adalah bayi neonatus dan bayi usia kurang dari 2 bulan, terutama bayi belum cukup bulan (prematur), berat bayi lahir rendah, atau bayi dengan imunitas rendah. Menurut Menkes, Enterobacter sakazakii memiliki kemampuan bertahan pada produk kering namun mudah mati jika terkena panas pada suhu 70 derajat celcius dalam 15 detik.
“Menjaga sanitasi dan hygiene sangat penting untuk mencegah kontaminasi dari bakteri ini khususnya terkait dengan penyiapan, penyimpanan, dan penyajian produk formula bayi,” tutup Menkes.
Read More >>

Diza Rasyid Ali, Satu-Satunya Calon Ketua PSSI Wanita Pengganti Nurdin

Bursa bakal calon Ketua Umum PSSI kembali ramai. Salah satu bakal calon yang telah mendeklarasikan diri untuk maju dalam Kongres nanti adalah Diza Rasyid Ali. Uniknya, Diza datang sebagai bakal calon wanita pertama yang berniat maju sebagai Ketua Umum PSSI. Dalam jumpa persnya yang digelar di Hotel Akmani Jakarta, Minggu (6/3/2011) Diza yang telah lama berkecimpung di sepakbola Nasional itu mengaku prihatin dengan kisruh yang terjadi di tubuh PSSI serta minimnya prestasi timnas Indonesia di pentas dunia.

Berangkat dari persoalan itu, Diza ingin memajukan sepakbola Indonesia jika ia terpilih dalam Kongres Pemilihan Ketua Umum nanti lewat pembibitan pemain muda secara menyeluruh dari level daerah. “Saya akan mengembangkan pembibitan pemain secara menyeluruh, konsisten dan komprehensif dari tingkat daerah serta memberikan peluang kepada mereka,” kata Diza dalam keterangan persnya.
“Harus ada pembinaan yang terkawal serta ada realisasinya. Kita harus memikirkan program ke depan. Bukan mempermasalahkan siapa ketuanya. Kita pikirkan dahulunya programnya dan kemudian memilih ketuanya,” lanjut Diza yang tergerak membawa Indonesia menembus Piala Dunia.
Diza yang sempat aktif di Persija Jakarta ini pun berjanji akan membenahi manajemen PSSI agar lebih maksimal. “Saya akan memperbaiki sistem manajemen dan keuangan yang akuntabel dan bebas korupsi serta jelas pemanfaatannya,” seru Diza kepada sejumlah media.
“Dengan do’a seluruh rakyat Indonesia, saya ingin menjalankan amanah PSSI. Saya meminta dukungan pemilik suara mohon memberikan dukungannya dan saya akan menjalankannya sesuai dengan cita-cita bangsa,” demikian ikrar Diza. Dalam kesempatan yang sama, Diza juga menjelaskan, keinginan maju sebagai Ketua Umum PSSI datang dari lubuk hatinya dan tidak ada paksaan dari pihak manapun dan murni demi kemajuan sepakbola Indonesia.
Read More >>

Minggu, 06 Maret 2011

"Menteri dari Demokrat Juga Kena Reshuffle"

Kemungkinan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II semakin mendekati kebenaran. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, bahkan menyatakan, ada menteri dari Partai Demokrat yang akan ikut terkena perombakan ini.

"Dari Demokrat juga ada," ujar Mubarok saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 5 Maret 2011. Namun, Mubarok enggan menyebutkan siapa menteri asal Demokrat yang dimaksud.

Yang pasti, menurut dia, menteri tersebut tidak memiliki kinerja baik, sehingga patut diganti. "Bukan karena politis, apalagi kalau dikaitkan dengan Angket Pajak," katanya.

Mengenai kapan pengumuman reshuffle, Mubarok tidak berani menyebut waktu. Dia hanya menyatakan, reshuffle akan diadakan dalam waktu dekat. "Bisa dalam pekan ini atau dalam sepuluh hari ini," katanya.

Sementara itu, juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menegaskan, reshuffle kemungkinan besar akan dilakukan. Ruhut menyatakan partai siap mengawal rencana reshuffle kabinet oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Kami siap mengamankan apa pun keputusan Presiden yang sekaligus ketua dewan pembina kami," ucapnya.

Namun, saat ditanya soal kapan dilakukan perombakan, Ruhut tak mau berkomentar. "Itu melangkahi Presiden," ujarnya. (art)
Read More >>

Lagi, Tabung Gas 3 Kg Meledak di Bogor

Ledakan sebuah tabung gas ukuran 3 kilogram kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kali ini menimpa rumah Ustadz Jaja Abdurahman, 57, di Kampung Cilame RT 2/10, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Sabtu 5 Maret  siang sekitar pukul 12.30. Akibatnya, 12 orang mengalami luka bakar cukup parah, dan harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
Tabung gas meledak saat pemilik rumah sedang mempersiapkan hajatan anak perempuannya yang akan digelar Minggu 6 Maret 2011. Kasus ledakan gas tersebut saat ini dalam penyelidikan Polsek Cigudeg.
 “Yang menyebabkan ledakan, saat gasnya bocor, tabung gas tiga kilogram itu dimasukkan ke bak berisi air. Tapi tak jauh dari bak itu ada tungku sedang menyala. Akibatnya, gas menyambar tungku, dan apinya mengenai para korban,” ujar Kapolsek Cigudeg Komisaris Polisi, Triyanto saat dihubungi, Sabtu 5 Maret 2011.

Riyanto mengatakan seluruh korban terkena sambaran api dari gas itu dilarikan ke RS Leuwiliang untuk mendapatkan pertolongan. Para korban mengalami luka bakar antara 40-50 persen, pada bagian tangan, kaki, dan wajah.

“Saat ini, kami mengamankan gas ukuran 3 kilogram, selang, regulator dan kompor gas sebagai barang bukti", ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebocoran pada tabung gas 3 kilogram itu. ”Barang bukti yang diamankan di Mapolsek Cigudeg ini akan kita teliti di laboratorium forensik,” ujarnya.
Read More >>

Sabtu, 05 Maret 2011

Jakarta Akan Terbitkan Perda Pelarangan Ahmadiyah yang Lebih Tegas

Tak mau kalah dengan ketegasan Pemprov Sumsel, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten, Pemerintah DKI Jakarta juga berencana menerbitkan aturan pelarangan Ahmadiyah yang lebih tegas.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo bahkan akan menerapkan peraturan pelarangan kegiatan tersebut dalam bentuk peraturan daerah (perda) agar lebih tegas. Untuk itu, ia akan mengirim tim yang bertugas mengkaji SK dari berbagai daerah daerah yang lebih dulu mengeluarkan larangan terhadap ajaran pengikut Mirza Ghulam Ahmad tersebut.
Fauzi Bowo menyatakan telah meminta Asisten Sekda DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemprov Jatim yang telah mengeluarkan larangan itu.
"Saya sedang meminta Asisten Kesmas dan Kesbangpol untuk berkoordinasi dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Saya kira kalau sejalan dengan jiwa kita, bisa saja, tidak masalah," ujar pria yang akrab disapa Foke ini di Balaikota, DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2011).
Tim yang dikirim tersebut, lanjut Foke, akan mengkaji seperti apa SK dari masing-masing daerah yang saat ini sudah terlebih dulu menerapkan. Dalam waktu dekat, Foke akan melakukan pembahasan rencana pelarangan Ahmadiyah dengan DPRD.
"Kalau perlu lebih jauh lagi, kita akan bicara dengan DPRD bikin Perda. Kalau Surabaya bisa, kenapa kita di Jakarta nggak bisa," katanya.
Penerapan SK ataupun Perda ini lanjut Foke butuh kajian yang matang. Maka itu, dalam pembahasan nanti, DKI menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan tahun 2008. "Karena masalah ini begitu sensitif sehingga harus dikaji lebih dalam," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/3/2011), secara resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat. Pergub tersebut dibacakan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di ruang kerjanya, di Gedung Sate Bandung, yang didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi dan Kepala Kanwil Kemenag Jabar.
Sedangkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di provinsi itu.
Surat tertanggal 28 Februari 2011 itu disampaikan Gubernur di depan anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan pimpinan sejumlah media massa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/2) sore. [taz/tin, dtk, ant]
Read More >>

Kamis, 03 Maret 2011

Hari Ini, Hasil Pilkada Tangsel Diumumkan

Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno dan mengumumkan hasil pemungutan suara ulang pemilihan walikota dan wakil walikota. Rapat akan digelar di Padang Golf Pondok Cabe, Pamulang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan, Sarono Budiharjo, berharap hasil perhitungan ini  sudah final dan tidak diulang lagi. “Jujur, itu harapan kami. Mudah-mudahan semuanya legowo terhadap hasil akhir ini,” katanya.

Namun bila masih ada yang tidak puas dengan perhitungan suara, Sarono mengatakan, Panwas akan segera menindaklanjutinya. Panwas, akan memakai data pembanding yang selama ini telah dihimpun.

“Kami punya waktu tujuh hari (setelah pengumuman) untuk menyelesaikan masalah. Kalau tujuh hari belum selesai juga, akan diperpanjang jadi 14 hari,” kata Surono.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Imam Perwira  Bachsan, juga berharap proses pengumuman dan penetapan hasil suara hari ini berjalan lancar.

Hasil perhitungan suara yang sudah ditetapkan itu akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “MK yang membuat keputusan pasangan siapa yang berhak menang," katanya.
Pilkada Kota Tangerang Selatan diikuti oleh empat pasangan kandidat. Berdasarkan nomor urut: nomor 1; Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno, nomor 2; Rodhiyah-Sulaeman Yasin, nomor 3; Arsyid-Andre Taulany, dan nomor 4; Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.
Karena pada pemilihan pertama ada masalah, KPU Kota Tangerang memutuskan mengulang pemungutan suara. Pemilu ulang itu diselenggarakan pada 27 Februari 2011 lalu.
Read More >>

Ini Serba Serbi Rumah Murah Rp20 Juta

Pemerintah meluncurkan program rumah murah seharga Rp20-26 juta. Rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan sekitar Rp1,5-2,5 juta per bulan dengan cicilan yang ringan.

Menurut Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, pemerintah menargetkan pembangunan 100 ribu unit rumah tahun ini. Rumah murah itu nantinya dapat dibeli dengan angsuran Rp200 ribu per bulan dan tanpa uang muka.

Pembangunan rumah murah akan menggunakan lahan daerah yang disediakan oleh pemerintah daerah. Meski dapat dikerjakan oleh setiap pengembang, namun rumah murah itu akan lebih banyak dilakukan Perumnas.

Menurut Perumnas, pihaknya telah mengantongi komitmen dari pemerintah daerah untuk penyediaan lahan rumah murah sebesar 40 persen dari total lahan rumah yang akan dibangun. Komitmen tersebut berasal dari Pemda Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, untuk wilayah Jabodetabek, Perumnas kesulitan karena terbatasnya lahan.

Dari sisi pendanaan, pemerintah berencana untuk menggunakan dana penghematan dari kementerian dan lembaga yang saat ini sebesar Rp15 triliun. Pemerintah juga akan dibantu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyediakan sarana dan prasarana dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

Apa saja detail rumah murah tersebut. Berikut perinciannya:
No Keterangan Penjelasan
1 Harga Rp20-26 juta.
2 Type Ukuran 36 meter persegi, dengan luas lahan 60-72 meter persegi.
3 Cicilan Rp200 ribu per bulan tanpa uang muka.
4 Syarat Pembeli Pekerja yang mempunyai penghasilan tetap Rp1,5-2,5 juta per bulan.
5 Lokasi Di Jawa dan Luar Jawa.
6 Pengembang Perumnas atau pengembang lain yang berminat.
7 Tanah Disediakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dan BUMN.
8 Waktu Pembangunan Tahun ini diharapkan dapat direalisasikan.
Read More >>

Rabu, 02 Maret 2011

[Video] Konsep Bus Mengangkang di Jakarta

Investor China menawarkan proyek bus mengangkang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu solusi mengatasi macet di Jakarta. Bus mengangkang ini bisa mengangkut penumpang lebih banyak ketimbang bus Transjakarta yang hanya puluhan penumpang.

Read More >>

Surat Habib Rizieq untuk SBY: Bubarkan Ahmadiyah, Supaya Allah Menjaga Kehormatanmu

Kepada Yang Terhormat
Presiden Republik Indonesia
Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Dengan surat ini secara tulus dan ikhlash kami Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam atas nama segenap pengurus, anggota dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia, sebagai umat Islam yang cinta kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW, serta cinta kepada agama, bangsa dan negara, sekaligus selalu menghormati para Ulama dan Umara serta perundang-undangan yang berlaku, maka kami meminta dengan hormat agar Bapak Presiden selaku Kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia segera mengeluarkan:
Keppres tentang pembubaran Ahmadiyah dan pelarangan penyebaran ajarannya serta pembinaan terhadap warganya.
Percayalah, jika Bapak Presiden memuliakan, menjaga, melindungi dan memelihara kesucian ajaran Islam dari segala bentuk penodaan, maka niscaya Allah SWT akan memuliakan, menjaga, melindungi dan memelihara kehormatan Bapak Presiden dari segala bentuk penistaan. Sebaliknya, jika Bapak Presiden tidak memuliakan, menjaga, melindungi dan memelihara kesucian ajaran Islam dari segala bentuk penodaan, maka niscaya Allah SWT tidak akan memuliakan, menjaga, melindungi dan memelihara kehormatan Bapak Presiden dari segala bentuk penistaan.
Dan percayalah, bahwa Ahmadiyah adalah sumber konflik, yang jika dibiarkan akan terus melahirkan konflik-konflik yang lebih besar sehingga semakin sulit diatasi. Kami yakin dan percaya, bahwa sebagai seorang negarawan, tentu saja Bapak Presiden tidak akan memelihara sumber konflik yang bisa mengancam integritas bangsa dan stabilitas nasional.
Allah SWT menyaksikan isi surat ini sebagai bentuk pelaksanaan perintah-Nya untuk saling mewasiati dengan Kebenaran dan Kesabaran. Dan Allah SWT sebaik-baiknya saksi.

Jakarta, 26 Rabi’ul Awwal 1432 H (1 Maret 2011 M).
DEWAN PIMPINAN PUSAT
FRONT PEMBELA ISLAM (DPP FPI)

Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab
Ketua Umum

KH. Ahmad Sabri Lubis
Sekretaris Jenderal

I. SEKILAS SEJARAH MIRZA GHULAM AHMAD (MGA) AL-KADZDZAAB
  • 1839: MGA Al-Kadzdzaab dilahirkan di Desa Qodiyan – India.
  • 1857: Ghulam Murtaza (Murtadha), ayah kandung MGA Al-Kadzdzaab, membantu Inggris membantai Para Pejuang Islam yang melawan penjajah Inggris di India. Banyak warga sipil muslimin jadi korban.
  • 1877: MGA Al-Kadzdzaab mulai berda’wah dengan pesona untuk memikat umat Islam.
  • 1880: MGA Al-Kadzdzaab mulai menulis kitab Barahin Ahmadiyah & mengaku sebagai Waliyullah yang memiliki keramat.
  • 1883: MGA Al-Kadzdzaab secara terbuka memuji Inggris dan berjanji setia kepadanya.
  • 1884: MGA Al-Kadzdzaab mulai didukung dan dibesarkan penjajah Inggris sebagai penghargaan kepadanya yang telah setia membantu Inggris.
  • 1885: MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Mujaddid (Pembaharu).
  • 1891: MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Imam Mahdi.
  • 1901: MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Nabi & Rasul.
  • 1905: MGA Al-Kadzdzaab dipermalukan dan dikalahkan dalam Munazharah dgn Ulama India, di antaranya dengan Sayyid Atha-allah Al-Bukhari rhm.
  • 1906: MGA Al-Kadzdzaab menantang Mubahalah Maulavi Nazhir Husein rhm.
  • 1907: MGA Al-Kadzdzaab melakukan Mubahalah dgn Asy-Syeikh Abul Wafa Tsana-allah Al-Amrtasri rhm.
  • 1908: MGA Al-Kadzdzaab mati hina berlumur kotoran dalam WC karena kolera.
II. AYAT CINTA DITOLAK, MUNAZHARAH DAN MUBAHALAH
1. Ayat Cinta Ditolak:
Ketika MGA Al-Kadzdzaab berusia hampir 60 (enam puluh) tahun, ia jatuh cinta kepada seorang wanita muslimah masih familinya yang bernama Muhammadi Begum. Beberapa kali MGA Al-Kadzdzaab melamarnya tapi ditolak, bahkan akhirnya wanita tersebut menikah dengan pria lain. MGA Al-Kadzdzaab pun marah dan mengatakan bahwa Allah berfirman akan menjadikan wanita tersebut sebagai janda dan akan membinasakan ayah dan suaminya dalam waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak hari nikahnya, serta akan mengembalikan si wanita tersebut kepadanya (Lihat: Tadzkirah Hal 166 Brs 4-6 & Hal 226 Brs 4). Ternyata akhirnya, setelah tiga tahun si wanita tidak menjadi janda dan suaminya masih tetap hidup, bahkan MGA Al-Kadzdzaab yang mati lebih dahulu.
2. Kalah di Munazharah:
MGA Al-Kadzdzaab telah dikalahkan dan dipermalukan oleh para Ulama India dalam berbagai Munazharah (Perdebatan), mereka antara lain: Maulavi Muhammad Husein, Maulavi Muhammad Ali, Maulavi Mahmud Basyir, Maulavi Abdul Hakim, dan Sayyid ‘Atha-allah Al-Bukhari.
3. Binasa di Mubahalah:
MGA Al-Kadzdzaab pernah menantang Mubahalah (Saling Sumpah Dilaknat) para Ulama India, di antaranya Maulavi Nazhir Husein (Maulana Husein), namun tantangan Mubahalah itu hanya disampaikan secara lisan di hadapan pengikutnya, sehingga tidak terdokumentasikan.
Baru pada tanggal. 15 April 1907 M, MGA Al-Kadzdzaab mengeluarkan Surat Mubahalah terhadap Asy-Syeikh Abul Wafa’ Tsana-allah Al-Amrtasri rhm yang isinya bahwa si pendusta akan dilaknat oleh Allah dan akan terkena kolera serta akan mati dalam keadaan hina di masa hidup si jujur. Ternyata akhirnya, tepat 13 bulan 11 hari, pada tgl. 26 Mei 1908 M, MGA Al-Kadzdzaab mati di dalam WC karena kolera dalam keadaan berlumuran kotoran, ia mati dilaknat dalam keadaan hina. Sedang si jujur Syeikh Tsana-allah rhm masih tetap hidup hingga 40 (empat puluh) tahun setelah kematian si pendusta MGA Al-Kadzdzaab.
III. BUKTI KEKAFIRAN AHMADIYAH
A. Isi Kitab Tadzkirah kumpulan ilham dan wahyu MGA Al-Kadzdzaab 840 halaman, antara lain:
1. Halaman 1 (baris ke-1): Tadzkirah adalah wahyu yang suci. (Hal 43 Brs 8 bhw Allah berfirman kepada MGA & Hal 278 Brs 16 & Hal 369 Brs 8 & Hal 376 Brs 13 & Hal 637 Brs 15 bhw Tadzkirah diturunkan Allah di Qadiyan). Nama Tadzkirah di Hal 284 Brs 13-14.
2. Halaman 15 (baris ke-20): MGA sama dengan ketauhidan & keesaan Allah. (Hal 196 Brs 4-6 & Hal 223 Brs 9 & Hal 246 Brs 5 & Hal 368 Brs 4 & Hal 276 Brs 14 & Hal 381 Brs 2 & Hal 395 Brs 1 & Hal 496 Brs 4 & Hal 579 Brs 5-6 & Hal 636 Brs 9).
3. Halaman 43 (baris ke-8): Allah langsung berfirman kepada MGA Al-Kadzdzaab. (Hal 219 Brs 5 & 8, Hal 223 Brs 11, Hal 226 Brs 3).
4. Halaman 51 (baris ke-4): Nama MGA sempurna, sedang nama Allah tidak sempurna. (Hal 245 Brs 4 & Hal 277 Brs 11 & Hal 366 Brs 6).
5. Halaman 63 (baris ke-2): Yang mendustai Ahmadiyah adalah Manusia Kotor & Babi.
6. Halaman 154 (baris ke-21): MGA adalah Syahid, Mubasysyir & Nadziir, segala sesuatu ada di kedua kakinya.
7. Halaman 192 (baris ke-8): MGA mengaku sebagai Al-Masih Ibnu Maryam. (Hal 219 Brs 12 & Hal 222 Brs 5 & Hal 223 Brs 11-12 & Hal 243 Brs 12 & Hal 280 Brs 8 & Hal 378 Brs 8 & Hal 380 Brs 8-13 & Hal 387 & Brs 8-11 & Hal 401 Brs 5-6 & Hal 496 Brs 5 & Hal 579 Brs 10-11 & Hal 622 Brs 17 & Hal 637 Brs 21 & Hal 639 Brs 9
8. Halaman 192 (baris ke-13): MGA makhluk terbaik di alam semesta. (Hal 368 Brs 8-9 & Hal 373 Brs 8-9 & Hal 496 Brs 3 & Hal 579 Brs 6-7).
9. Halaman 195 (baris ke-15): MGA menyatu dengan Allah dan dia menjadi Allah. (Hal 696 Brs 14 & Hal 700 Brs 2).
10. Halaman 197 (baris 9-21): MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Pencipta Langit & Bumi.
11. Halaman 373 (baris 7-8): MGA Al-Kadzdzaab bebas berbuat apa saja sesuka hatinya karena sudah diampuni Allah.
12. Halaman 412 (baris ke-2): MGA Al-Kadzdzaab sama dengan anak Allah. (Hal 436 Brs 2-3 & Hal 636 Brs 13: bahwa MGA Al-Kadzdzaab juga sama dengan ’Arsy Allah).
13. Halaman 493 (baris ke-14): MGA Al-Kadzdzaab adalah Rasul. (Hal 385 Brs 10 & Hal 651 Brs 13).
14. Halaman 651 (baris ke-3): MGA Al-Kadzdzaab adalah Nabi yang belum dikenal Allah.
15. Halaman 668 (baris ke-12): MGA Al-Kadzdzaab sama seperti Al-Qur'an dan akan mendapatkan Al-Furqan.
16. Halaman 748 (baris 4-10): Selain pengikut MGA Al-Kadzdzaab adalah kafir yg boleh diculik & dibunuh dengan cara sadis kapan saja & dimana saja.
17. Halaman 749 (baris 1-3): MGA Al-Kadzdzaab adalah Imam yang diberkahi, dan Laknat Allah atas yang mengingkarinya.
B. Isi Kitab Ruhani Khazain kumpulan karangan MGA Al-Kadzdzaab 23 jilid antara lain:
1. Halaman 3 (baris ke-21):. Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzaab menyatakan kesediaan berkorban utk Penjajah Inggris. (Hal.130 : Pujian utk Inggris)
2. Halaman 3 (baris ke-166):. MGA Al-Kadzdzaab mewajibkan berterima-kasih kpd penjajah Inggris sbg pemerintah yg diberkahi. (Hal.373 : Doa utk Inggris).
3. Halaman 8 (baris ke-36):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Pelayan Setia  Penjajah Inggris. (Juz 15 Hal 155 & 156).
4. Halaman 10 (baris ke-296):. MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bahwa Nabi Isa as seorang pecandu arak / pemabuk.
5. Halaman 11 (baris ke-289):. MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bahwa Nabi Isa as biasa berbuat keji, lancang lidah & berdusta.
6. Halaman 11 (baris ke-290):. MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bahwa Nabi Isa as tidak memiliki Mukjizat.
7. Halaman 11 (baris ke-291):. MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bahwa Nabi Isa as lahir dari keturunan penzina.
8. Halaman 16 (baris ke-26):. MGA Al-Kadzdzaab menghapuskan Hukum Jihad. (Juz 17 Hal 443).
9. Halaman 17 (baris ke-435):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Pembawa Syariat.
10. Halaman 18 (baris ke-207):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai jelmaan Nabi Muhammad SAW dan sebagai Rasul.
11. Halaman 19 (baris ke-50):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai  jelmaan Maryam as, lalu jelmaan Nabi Isa as. (Juz 22 Hal 351).
12. Halaman 22 (baris ke-154):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Nabi. [taz]
Read More >>