Tampilkan postingan dengan label Fenomenal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fenomenal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Maret 2011

Amerika Serikat Intervensi, Desak Indonesia Cabut Larangan Ahmadiyah

Amerika Serikat tak henti-hentinya mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Setelah banyak melakukan intervensi atas nama HAM serta masalah penanggulangan terorisme, kini mereka kembali ikut campur dengan menuntut agar Indonesia mencabut pelarangan aliran sesat Ahmadiyah.
Sebuah panel bipartisan pemerintah Amerika Serikat mendesak Presiden Barack Obama untuk menekan Indonesia agar mencabut SKB tiga menteri dan berbagai peraturan daerah yang melarang Ahmadiyah menjalankan ibadah agamanya. Menurut komisi ini, peraturan yang melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar RI, yang menjamin kebebasan beragama.
Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika (The U.S. Commission on International Religious Freedom – USCIRF), Senin (7/3/2011), mengatakan bahwa beberapa provinsi di Indonesia telah mengeluarkan peraturan daerah yang melarang anggota aliran Ahmadiyah menjalankan ibadah agama mereka secara terbuka, setelah sebuah insiden penganiayaan brutal yang menewaskan tiga anggota Ahmadiyah di Cikeusik, Banten bulan lalu.
..Menurut komisi ini, peraturan yang melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar RI, yang menjamin kebebasan beragama..
USCIRF juga menyebut dalam pernyataannya bahwa meskipun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan perlindungan bagi jemaah Ahmadiyah dan meminta penyelidikan tuntas bagi kasus Cikeusik, ia belum bergerak untuk mencabut berbagai peraturan yang melarang aktivitas Ahmadiyah.
Ketua USCIRF Leonard Leo mengatakan setuju dengan pujian berkali-kali dari pemerintahan Presiden Obama bagi toleransi beragama di Indonesia. "Tapi, Obama juga harus mengutuk adanya peraturan-peraturan yang bersikap diskriminatif dan berbagai tren akhir-akhir ini yang mengancam stabilitas, budaya pluralitas dan masa depan demokrasi di Indonesia."
Bulan lalu, Rabu (23/2/2011) pukul 10.00 WIB, dua anggota delegasi House Democracy Partnership (HDP) United States House of Representatives, semacam Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, yang dipimpin David Dreier dan David Price menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden membahas soal Ahmadiyah.
Pada pertemuan tersebut, Presiden SBY didampingi oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menlu Marty Natalegawa, dan Menpora Andi Alifian Mallarangeng. Sedangkan Dreier datang bersama David Price, Lois Capps, Sam Farr, dan Jim McDermott. [aa/voa, SI]
Read More >>

Perda Ahmadiyah Batal, Foke Keluarkan Ingub

Setelah batal mengeluarkan Peraturan Daerah pelarangan ajaran Ahmadiyah. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berniatn mengeluarkan surat instruksi gubernur terkait ajaran itu. 

Dalam surat tersebut, gubernur menginstruksikan kepada seluruh satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melaksanakan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia.

"Sementara ini, instruksi secara formal sudah ada dan tinggal saya tandatangani," ujar Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Rabu 9 Maret 2011.

Disampaikan Foke, Pemerintah DKI Jakarta harus berpegangan pada konstitusi dan peraturan perundangan yang ada, serta tidak bisa melampaui kewenangan dan otoritas lembaga induk.

Masalah agama dianggap sebagai wewenang dan otoritas pemerintah pusat melalui Departemen Agama, sehingga pihaknya harus mengacu pada aturan itu.

"Saya berpegangan pada aturan hukum yang ada. Sesuai dengan peluang dan kewenangan saya selaku pimpinan pemerintah daerah, maka saya instruksikan untuk melaksanakan SKB 3 Menteri," ungkapnya.

Pada pekan lalu, Fauzi Bowo, menyatakan mengikuti kebijakan pimpinan daerah lain seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kota Bogor terkait pelarangan Ahmadiyah.

Bahkan Fauzi mengaku DKI akan lebih tegas, tak hanya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelarangan Ahmadiyah, DKI pun merencanakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, akan dikirim tim untuk mempelajari surat keputusan dari masing-masing daerah itu. "Kalau perlu lebih jauh lagi, kita akan bicara dengan DPRD bikin Perda," ujar Fauzi Bowo pekan lalu. (umi)
Read More >>

Rabu, 09 Maret 2011

Inilah Daftar Kesesatan Ahmadiyah dan LDII

Menurut LPPI & Nahimunkar.com
Berikut ini adalah daftar kesesatan dan penyimpangan akidah Islam oleh kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Artikel ini adalah hasil penelitian Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) berjudul "Kesesatan LDII dan Ahmadiyah" yang dirilis nahimunkar.com.
A. KESESATAN AHMADIYAH
1. Penodaan Agama Ahmadiyah dengan Nabi Palsunya Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908M). Mirza Ghulam Ahmad mengaku diutus Allah (sesudah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam):
      اِنَّا اَرْسَلْنَا اَحْمَدَ اِلَى قَوْمِهِ فَاَعْرَضُوْا وَقَالُوْا كَذَّابٌ اَشِرٌ
"Sesungguhnya Kami mengutus Ahmad kepada kaumnya, akan tetapi mereka berpaling dan mereka berkata: seorang yang amat pendusta lagi sombong" (Tadzkirah, halaman 385).
Bandingkan dengan ayat Al-Qur’an:
إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ أَنْ أَنْذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيم
"Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya azab yang pedih” (QS Nuh: 1).
Dalam Tadzkirah itu, Mirza Ghulam Ahmad berdusta, mengatasnamakan Allah telah mengutus Ahmad (yaitu Mirza Ghulam Ahmad) kepada kaumnya. Mirza Ghulam Ahmad telah berdusta, mengangkat dirinya sebagai Rasul utusan Allah, disejajarkan dengan Nabi Nuh as yang telah Allah utus. Hingga di ayat-ayat buatan Mirza Ghulam Ahmad dibuat juga seruan dusta atas nama Allah agar Mirza Ghulam Ahmad membuat perahu.
2. Mirza Ghulam Ahmad mengaku diutus Allah untuk seluruh manusia (sesudah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam):
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْ نِىْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ  – وَقُلْ يَآاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّى رَسُوْلُ اللهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا
Artinya: “Katakanlah (wahai Ahmad): Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihimu – dan katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”. (Tadzkirah hal: 352)
Catatan dari LPPI:
Ayat-ayat ini adalah rangkaian dari beberapa ayat suci Al-Qur’an, yaitu surat Ali Imran 31 dan surat Al-A’raf 158.
Semua ayat ini dibajak dengan perubahan, penambahan, dan pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”.
3. Ghulam Ahmad membajak ayat-ayat Al-Qur’an tentang Nabi Isa as namun dimaksudkan untuk diri Mirza.
وَ لِنَجْعَلَهُ اَيَةً لِّلنَّاسِ وَرَحْمَةً مِّنَّا وَكَانَ اَمْرًامَقْضِيًّا – يَاعِيْسَى اِنِّى مُتَوَفِّيْكَ وَرَافِعُكَ اِلَىَّ وَ مُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَجَاعِلُ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْكَ فَوْقَ الَّذِيُنَ كَفَرُوْا اِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ – ثُلَّةٌ مِنَ اْلاَوَّ لِيْنَ وَثُلَّةٌ مِنَ اْلآَخِرِيْنَ 
Artinya:“Dan agar Kami dapat menjadikannya suatu tanda bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami, dan hal itu adalah suatu perkara yang sudah diputuskan - Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku dan mensucikanmu dari orang-orang yang kafir dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat - Yaitu Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan besar (pula) dari orang yang kemudian”. (Tadzkirah hal: 396)
Catatan dari LPPI:
Ayat-ayat ini adalah rangkaian dari beberapa ayat suci Al-Qur’an, yaitu surat Maryam ayat 21, Ali Imran ayat 55, dan Al-Waqi'ah ayat 39-40.
Semua ayat ini dibajak dengan perubahan, penambahan, dan pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”.
4. Ahmadiyah Memiliki Kitab Suci sendiri namanya Tadzkirah, yaitu kumpulan wahyu suci (wahyu muqoddas). Mirza Ghulam Ahmad mengaku diberi wahyu Allah:
اِنَّ السَّمَوَاتِ وَالاَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا-  قُلْ اِنَّمَا اَناَ بَشَرٌ يُّوْحَى اِلَيَّ َانَّمَآ اِلَهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِدٌ
Artinya: “Bahwasanya langit dan bumi itu keduanya adalah sesuatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya – katakanlah sesungguhnya aku (Ahmad) ini manusia, yang diwahyukan kepadaku bahwasannya  Tuhan kalian adalah Tuhan yang Maha Esa”. (Tadzkirah halaman: 245)
Ayat-ayat buatan Mirza Ghulam Ahmad itu dicomot dari sana-sini dengan mengadakan pengurangan dari ayat-ayat suci Al-Qur’an, dan penyambungan yang semau-maunya yaitu surat Al-Anbiya’ ayat 30 dan surat Al-Kahfi ayat 110.
أَوَلَمْ يَرَالَّذِيْنَ كَفَرُوْآ أَنَّ السَّمَوَاتِ وَالاَرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا
Artinya: “Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya”. (Qs Al-Anbiya: 30).
قُلْ اِنَّمَآ اَناَ بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوْحَى اِلَيَّ أَ نَّمَآ اِلَهُكُمْ اِلَهٌ وَاحِد
Artinya: “Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa”. (Qs. Al-Kahfi: 110).   
Semua ayat ini dibajak dengan perubahan maksud, pengurangan, lalu dirangkaikan menjadi ayat-ayat dalam Kitab Suci Ahmadiyah “TADZKIRAH”. Ketika ayat Al-Qur’an bicara qul (katakanlah) di situ maksudnya adalah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga manusia yang diberi wahyu dalam ayat Al-Qur’an itu adalah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Namun secara licik, Mirza Ghulam Ahmad telah memlintir maksud ayat Al-Qur’an itu ketika dia masukkan ke dalam apa yang dia klaim sebagai wahyu untuk dirinya, maka manusia yang diberi wahyu itu adalah Mirza Ghulam Ahmad. Ini jelas-jelas Mirza Ghulam Ahmad telah berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta'ala, sekaligus menyelewengkan dan menodai kitab suci umat Islam, Al-Qur’anul Karim, dengan cara keji.
5. Merusak aqidah/keyakinan Islam:
a. Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa Allah itu berasal dari Mirza Ghulam Ahmad
اَنْتَ مِنِّىْ وَاَناَ مِنْكَ  
"Kamu berasal dari-Ku dan Aku darimu" (Tadzkirah, halaman 436).
b. Mirza Ghulam Ahmad, mengaku berkedudukan sebagai anak Allah. Ini Allah dianggap punya anak:
اَ نْتَ مِنِّى بِمَنْزِلَةِ وَلَدِىْ
"Kamu di di sisi-Ku pada ke-dudukan anak-Ku" (Tadzkirah halaman 636).
6. Menganggap semua orang Islam yang tidak mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Rasul adalah musuh. Kitab Tadzkirah halaman 402:
سَيَقُوْلُ الْعَدُوُّ لَسْتَ مُرْسَلاً
"Musuh akan berkata: kamu (Mirza Ghulam Ahmad) bukanlah orang yang diutus (Rasul)" (Tadzkirah halaman 402)
7. Selain golongannya maka dianggap kafir dan dilaknat.
 Tadzkirah, halaman 748-749:
لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الَّذِىْ كَفَرَ
"Laknat Allah ditimpakan atas orang yang kufur."
َانْتَ اِمَامٌ مُّبَارَكٌ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى مَنْ كَفَرَ
"Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur."
بُوْرِكَ مَنْ مَّعَكَ وَمَنْ حَوْلَكَ.
"Kamu adalah Imam yang di-berkahi, Laknat Allah ditimpa-kan atas orang yang kufur."
8. Memutar balikkan ayat-ayat Al-Qur’an. Contohnya:
تَبَّتْ يَدَآ اَبِيْ لَهَبٍ وَّتَبَّ مَاكَانَ لَهُ اَنْ يَّدْخُلَ فِيْهَا اِلاَّ خَائِفًا
"Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa - Dia itu tidak masuk ke dalamnya (neraka), kecuali dengan rasa takut."
Di dalam Al-Qur’an, bunyi ayatnya:
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَب مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَب
"Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan" (Qs Al-Lahab: 1-2).
A. BUKTI-BUKTI KESESATAN LDII
Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa
1. LDII sesat.
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan BAKORPAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah." (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
2. Menganggap kafir orang Muslim di luar jamaah LDII.
Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasihat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/97, halaman 8).
3. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat: surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
4. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen. ). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh." (CAI 2000, Rangkuman Nasihat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).
5. Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.
Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII.
Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
6. Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. (Sumber: Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya HMC Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ).
7. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: KH Hasan Basri, Sekretaris Umum: H. S. Prodjokusumo.
8. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, KH Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.
9. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D. A. /10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R. I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
10. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).
11. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah." (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).
12. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31).
Kesesatan Sistem Manqul LDII
LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah: ”Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu”. (Drs. Imran AM, Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal. 24).
Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis.
Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا.
Artinya: "Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar”. (Syafi’i dan Baihaqi).
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaimana atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat dengan apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah). Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَاد الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَاب
"Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal" (Qs Az-Zumar: 17-18).
Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja hrus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/ wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. (Lihat: Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260).
Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:
1. Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
2. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (Jawa: vagina busuk).
3. Menganggap shalat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
Diskrispi tentang LDII:
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).
Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D. A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits. ). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.
Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu: Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at
pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia). (Lihat: Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267).
Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando “Sistem
Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa: “Bai’at, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan sistem:
“Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah." (lihat situs: alislam. or. id).
Penyelewengan utamanya: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001).
Modus operandinya: Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit.
Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.
Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya HMC Shodiq, LPPI Jakarta, 2004). [haji/data ada di LPPI]

Source: http://www.nahimunkar.com/kesesatan-ldii-dan-ahmadiyah/
Read More >>

Hal-hal Sepele yang Biasa Kita Lakukan yang Ternyata Berbahaya

1. BEKAS BOTOL AIR MINERAL
 Mungkin sebagian dari kita mempunyai kebiasaan memakai dan memakai ulang botol plastik (Aqua, Ades, VIT, etc) dan menaruhnya di mobil atau di kantor. Kebiasaan ini tidak baik, karena bahan plastik botol (disebut juga sebagai polyethylene terephthalate atau PET) yang dipakai di botol ini mengandung zat-zat karsinogen (atau DEHA). Botol ini aman untuk dipakai 1-2 kali saja, jika anda ingin memakainya lebih lama, tidak boleh lebih dari seminggu, dan harus ditaruh di tempat yang jauh dari matahari. Kebiasaan mencuci ulang dapat membuat lapisan plastik rusak dan zat karsinogen itu bisa masuk ke air yang kita minum. Lebih baik membeli botol air yang memang untuk dipakai berulang-ulang, jangan memakai botol plastik.

2. MAKANAN BAKAR/PANGGANG (Sate, Ayam panggang, dll)
Bagi anda yang gemar makanan yang diolah dengan cara dibakar waspadailah bagian yang gosong.
Bagian yang gosong mengandung zat karsinogenik kaya radikal bebas yang memicu penyakit kanker. Beberapa makanan yang perlu diwaspadai adalah seperti ikan bakar, sate, kambing guling, sate, otak-otak ikan tengiri, dan lain sebagainya.
Kalau Anda makan sate, jangan lupa makan timun setelahnya. Karena ketika kita makan sate sebetulnya ikut juga karbon dari hasil pembakaran arang yang dapat menyebabkan kanker. Untuk itu kita punya obatnya yaitu timun yang disarankan untuk dimakan setelah makan sate. Karena sate mempunyai zat Karsinogen (penyebab kanker) tetapi timun ternyata punya anti Karsinogen. Jadi jangan lupa makan timun setelah makan sate.

3. MIE INSTAN
Untuk para penggemar mi instan, pastikan Anda punya selang waktu paling tidak 3 (tiga) hari setelah Anda mengkonsumsi mi instan, jika Anda akan mengkonsumsinya lagi, dari informasi kedokteran, ternyata terdapat lilin yang melapisi mi instan. Itu sebabnya mengapa mi instan tidak lengket satu sama lainnya ketika dimasak. Konsumsi mie instan setiap hari akan meningkatkan kemungkinan seseorang terjangkiti kanker. Seseorang, karena begitu sibuknya dalam berkarir tidak punya waktu lagi untuk memasak, sehingga diputuskannya untuk mengkonsumsi mi instan setiap hari. Akhirnya dia menderita kanker. Dokter mengatakan bahwa hal ini disebabkan karena adanya lilin dalam mi instan tersebut. Dokter tersebut mengatakan bahwa tubuh kita memerlukan waktu lebih dari 2 (dua) hari untuk membersihkan lilin tersebut.
Akan lebih baik lagi jika dalam memasak mie instan, pelakukan penggantian air yang digunakan minimal 2 kali, untuk mengurangi kandungan lilin tersebut.

4. KEMASAN MAKANAN
Kemasan makanan merupakan bagian dari makanan yang sehari-hari kita konsumsi. Bagi sebagian besar orang, kemasan makanan hanya sekadar bungkus makanan dan cenderung dianggap sebagai "pelindung" makanan. Sebetulnya tidak tepat begitu, tergantung jenis bahan kemasan. Sebaiknya mulai sekarang Anda cermat memilik kemasan makanan. Kemasan pada makanan mempunyai fungsi kesehatan, pengawetan, kemudahan, penyeragaman, promosi, dan informasi. Tidak semua bahan ini aman bagi makanan yang dikemasnya.
Beberapa kertas kemasan dan non-kemasan (kertas koran dan majalah) yang sering digunakan untuk membungkus makanan, terdeteksi mengandung timbal (Pb) melebihi batas yang ditentukan termasuk juga kantong kresek, terutama warna hitam, merupakan produk daur ulang mengandung bahan kimia berbahaya. Tak hanya itu, dalam proses daur ulang, produsen juga tak memerhatikan riwayatnya misalnya bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, kotoran manusia, atau limbah logam berat.
Banyak makanan jajanan seperti gorengan yang dibungkus dengan kertas koran atau plastik terutama plastik hitam (kresek) karena pengetahuan yang kurang dari si penjual, padahal bahan yang panas dan berlemak mempermudah berpindahnya timbal makanan tsb.
Read More >>

Minggu, 06 Maret 2011

Kronologi Penyerangan Versi Andi Darussalam

Mobil petinggi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Andi Darussalam Tabusalla diserang di depan Kantor KONI pada Jumat, 4 Maret 2011. Sebanyak 11 orang berstatus saksi diamankan petugas.

Hari ini, Polda Metro Jaya meminta keterangan Andi Darussalam. Ketika dikonfirmasi wartawan soal kronologi penyerangan, Andi mengatakan, kejadian berlangsung cepat.

"Tiba-tiba ada mobil stop di samping mobil saya. Terus tiba tiba ada yang turun, ngeluarin parang. Terus mobil saya mau bergerak dipalang di depan," kata Andi di Polda Metro Jaya, Sabtu 5 Maret 2011. Setidaknya lima orang memukul mobil, dari belakang, samping kiri, samping kanan, dan depan.

Saat kejadian, Andi mengaku berada di dalam mobil. Di sebelah kiri. "Alhamdulillah saya nggak kena." Andi yang menyaksikan sendiri kejadian penyerangan mengaku mengenal beberapa muka penyerang.

Dari 11 orang saksi yang diperiksa ada yang dikenal? "Sekilas nggak ada," tambah Andi. Ditambahkan Andi, penyerang mobilnya ada banyak, sekitar 25 orang.

Empat diantara para penyerang, kata Andi, membawa parang. Ada yang mengacungkan pistol? "Nggak ada tuh yang mengacungkan, kalau celurit ada yang bawa," tambah dia.

Andi mengaku tak pernah mendapat ancaman. Soal motif, ia mengaku tak tahu. "Silahkan tanya polisi." Andi berharap kasus ini dituntaskan. "Siapa pelakunya, apa motifnya, kita perlu tahu."

Ada dugaan terkait kisruh PSSI? "Nggak ada lah urusan bola. Bola kan olahraga ngapain diikut-ikutin kayak gitu. Saya tidak melihat itu."

Sebelumnya, Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sujarno menjelaskan kejadian berawal saat agenda pertemuan pengurus KONI/KOI dengan jajaran PSSI.

Pertemuan itu, selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Sekitar 30 menit kemudian sekelompok massa bersenjata tajam mengejar kendaraan warna hitam yang baru keluar dari kantor KONI. Sujarno mengatakan, saat kejadian petugas kepolisian yang siaga sempat mengejar para pelaku, dan menangkap 11 orang yang diduga terlibat pengrusakan.

Diduga para pelaku penyerangan mendapatkan kiriman senjata tajam dari pelaku lain, yang menggunakan tiga unit kendaraan mobil. Pada saat penyerangan, petugas bersiaga di depan kantor KONI, namun para pelaku nekat menyerang kendaraan yang diduga milik salah satu pengurus PSSI.
Read More >>

Sabtu, 05 Maret 2011

Jakarta Akan Terbitkan Perda Pelarangan Ahmadiyah yang Lebih Tegas

Tak mau kalah dengan ketegasan Pemprov Sumsel, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten, Pemerintah DKI Jakarta juga berencana menerbitkan aturan pelarangan Ahmadiyah yang lebih tegas.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo bahkan akan menerapkan peraturan pelarangan kegiatan tersebut dalam bentuk peraturan daerah (perda) agar lebih tegas. Untuk itu, ia akan mengirim tim yang bertugas mengkaji SK dari berbagai daerah daerah yang lebih dulu mengeluarkan larangan terhadap ajaran pengikut Mirza Ghulam Ahmad tersebut.
Fauzi Bowo menyatakan telah meminta Asisten Sekda DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemprov Jatim yang telah mengeluarkan larangan itu.
"Saya sedang meminta Asisten Kesmas dan Kesbangpol untuk berkoordinasi dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Saya kira kalau sejalan dengan jiwa kita, bisa saja, tidak masalah," ujar pria yang akrab disapa Foke ini di Balaikota, DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2011).
Tim yang dikirim tersebut, lanjut Foke, akan mengkaji seperti apa SK dari masing-masing daerah yang saat ini sudah terlebih dulu menerapkan. Dalam waktu dekat, Foke akan melakukan pembahasan rencana pelarangan Ahmadiyah dengan DPRD.
"Kalau perlu lebih jauh lagi, kita akan bicara dengan DPRD bikin Perda. Kalau Surabaya bisa, kenapa kita di Jakarta nggak bisa," katanya.
Penerapan SK ataupun Perda ini lanjut Foke butuh kajian yang matang. Maka itu, dalam pembahasan nanti, DKI menyesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dikeluarkan tahun 2008. "Karena masalah ini begitu sensitif sehingga harus dikaji lebih dalam," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/3/2011), secara resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat. Pergub tersebut dibacakan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan di ruang kerjanya, di Gedung Sate Bandung, yang didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi dan Kepala Kanwil Kemenag Jabar.
Sedangkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di provinsi itu.
Surat tertanggal 28 Februari 2011 itu disampaikan Gubernur di depan anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan pimpinan sejumlah media massa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/2) sore. [taz/tin, dtk, ant]
Read More >>

Rabu, 02 Maret 2011

Surat Habib Rizieq untuk SBY: Bubarkan Ahmadiyah, Supaya Allah Menjaga Kehormatanmu

Kepada Yang Terhormat
Presiden Republik Indonesia
Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Dengan surat ini secara tulus dan ikhlash kami Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam atas nama segenap pengurus, anggota dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia, sebagai umat Islam yang cinta kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW, serta cinta kepada agama, bangsa dan negara, sekaligus selalu menghormati para Ulama dan Umara serta perundang-undangan yang berlaku, maka kami meminta dengan hormat agar Bapak Presiden selaku Kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia segera mengeluarkan:
Keppres tentang pembubaran Ahmadiyah dan pelarangan penyebaran ajarannya serta pembinaan terhadap warganya.
Percayalah, jika Bapak Presiden memuliakan, menjaga, melindungi dan memelihara kesucian ajaran Islam dari segala bentuk penodaan, maka niscaya Allah SWT akan memuliakan, menjaga, melindungi dan memelihara kehormatan Bapak Presiden dari segala bentuk penistaan. Sebaliknya, jika Bapak Presiden tidak memuliakan, menjaga, melindungi dan memelihara kesucian ajaran Islam dari segala bentuk penodaan, maka niscaya Allah SWT tidak akan memuliakan, menjaga, melindungi dan memelihara kehormatan Bapak Presiden dari segala bentuk penistaan.
Dan percayalah, bahwa Ahmadiyah adalah sumber konflik, yang jika dibiarkan akan terus melahirkan konflik-konflik yang lebih besar sehingga semakin sulit diatasi. Kami yakin dan percaya, bahwa sebagai seorang negarawan, tentu saja Bapak Presiden tidak akan memelihara sumber konflik yang bisa mengancam integritas bangsa dan stabilitas nasional.
Allah SWT menyaksikan isi surat ini sebagai bentuk pelaksanaan perintah-Nya untuk saling mewasiati dengan Kebenaran dan Kesabaran. Dan Allah SWT sebaik-baiknya saksi.

Jakarta, 26 Rabi’ul Awwal 1432 H (1 Maret 2011 M).
DEWAN PIMPINAN PUSAT
FRONT PEMBELA ISLAM (DPP FPI)

Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab
Ketua Umum

KH. Ahmad Sabri Lubis
Sekretaris Jenderal

I. SEKILAS SEJARAH MIRZA GHULAM AHMAD (MGA) AL-KADZDZAAB
  • 1839: MGA Al-Kadzdzaab dilahirkan di Desa Qodiyan – India.
  • 1857: Ghulam Murtaza (Murtadha), ayah kandung MGA Al-Kadzdzaab, membantu Inggris membantai Para Pejuang Islam yang melawan penjajah Inggris di India. Banyak warga sipil muslimin jadi korban.
  • 1877: MGA Al-Kadzdzaab mulai berda’wah dengan pesona untuk memikat umat Islam.
  • 1880: MGA Al-Kadzdzaab mulai menulis kitab Barahin Ahmadiyah & mengaku sebagai Waliyullah yang memiliki keramat.
  • 1883: MGA Al-Kadzdzaab secara terbuka memuji Inggris dan berjanji setia kepadanya.
  • 1884: MGA Al-Kadzdzaab mulai didukung dan dibesarkan penjajah Inggris sebagai penghargaan kepadanya yang telah setia membantu Inggris.
  • 1885: MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Mujaddid (Pembaharu).
  • 1891: MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Imam Mahdi.
  • 1901: MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Nabi & Rasul.
  • 1905: MGA Al-Kadzdzaab dipermalukan dan dikalahkan dalam Munazharah dgn Ulama India, di antaranya dengan Sayyid Atha-allah Al-Bukhari rhm.
  • 1906: MGA Al-Kadzdzaab menantang Mubahalah Maulavi Nazhir Husein rhm.
  • 1907: MGA Al-Kadzdzaab melakukan Mubahalah dgn Asy-Syeikh Abul Wafa Tsana-allah Al-Amrtasri rhm.
  • 1908: MGA Al-Kadzdzaab mati hina berlumur kotoran dalam WC karena kolera.
II. AYAT CINTA DITOLAK, MUNAZHARAH DAN MUBAHALAH
1. Ayat Cinta Ditolak:
Ketika MGA Al-Kadzdzaab berusia hampir 60 (enam puluh) tahun, ia jatuh cinta kepada seorang wanita muslimah masih familinya yang bernama Muhammadi Begum. Beberapa kali MGA Al-Kadzdzaab melamarnya tapi ditolak, bahkan akhirnya wanita tersebut menikah dengan pria lain. MGA Al-Kadzdzaab pun marah dan mengatakan bahwa Allah berfirman akan menjadikan wanita tersebut sebagai janda dan akan membinasakan ayah dan suaminya dalam waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak hari nikahnya, serta akan mengembalikan si wanita tersebut kepadanya (Lihat: Tadzkirah Hal 166 Brs 4-6 & Hal 226 Brs 4). Ternyata akhirnya, setelah tiga tahun si wanita tidak menjadi janda dan suaminya masih tetap hidup, bahkan MGA Al-Kadzdzaab yang mati lebih dahulu.
2. Kalah di Munazharah:
MGA Al-Kadzdzaab telah dikalahkan dan dipermalukan oleh para Ulama India dalam berbagai Munazharah (Perdebatan), mereka antara lain: Maulavi Muhammad Husein, Maulavi Muhammad Ali, Maulavi Mahmud Basyir, Maulavi Abdul Hakim, dan Sayyid ‘Atha-allah Al-Bukhari.
3. Binasa di Mubahalah:
MGA Al-Kadzdzaab pernah menantang Mubahalah (Saling Sumpah Dilaknat) para Ulama India, di antaranya Maulavi Nazhir Husein (Maulana Husein), namun tantangan Mubahalah itu hanya disampaikan secara lisan di hadapan pengikutnya, sehingga tidak terdokumentasikan.
Baru pada tanggal. 15 April 1907 M, MGA Al-Kadzdzaab mengeluarkan Surat Mubahalah terhadap Asy-Syeikh Abul Wafa’ Tsana-allah Al-Amrtasri rhm yang isinya bahwa si pendusta akan dilaknat oleh Allah dan akan terkena kolera serta akan mati dalam keadaan hina di masa hidup si jujur. Ternyata akhirnya, tepat 13 bulan 11 hari, pada tgl. 26 Mei 1908 M, MGA Al-Kadzdzaab mati di dalam WC karena kolera dalam keadaan berlumuran kotoran, ia mati dilaknat dalam keadaan hina. Sedang si jujur Syeikh Tsana-allah rhm masih tetap hidup hingga 40 (empat puluh) tahun setelah kematian si pendusta MGA Al-Kadzdzaab.
III. BUKTI KEKAFIRAN AHMADIYAH
A. Isi Kitab Tadzkirah kumpulan ilham dan wahyu MGA Al-Kadzdzaab 840 halaman, antara lain:
1. Halaman 1 (baris ke-1): Tadzkirah adalah wahyu yang suci. (Hal 43 Brs 8 bhw Allah berfirman kepada MGA & Hal 278 Brs 16 & Hal 369 Brs 8 & Hal 376 Brs 13 & Hal 637 Brs 15 bhw Tadzkirah diturunkan Allah di Qadiyan). Nama Tadzkirah di Hal 284 Brs 13-14.
2. Halaman 15 (baris ke-20): MGA sama dengan ketauhidan & keesaan Allah. (Hal 196 Brs 4-6 & Hal 223 Brs 9 & Hal 246 Brs 5 & Hal 368 Brs 4 & Hal 276 Brs 14 & Hal 381 Brs 2 & Hal 395 Brs 1 & Hal 496 Brs 4 & Hal 579 Brs 5-6 & Hal 636 Brs 9).
3. Halaman 43 (baris ke-8): Allah langsung berfirman kepada MGA Al-Kadzdzaab. (Hal 219 Brs 5 & 8, Hal 223 Brs 11, Hal 226 Brs 3).
4. Halaman 51 (baris ke-4): Nama MGA sempurna, sedang nama Allah tidak sempurna. (Hal 245 Brs 4 & Hal 277 Brs 11 & Hal 366 Brs 6).
5. Halaman 63 (baris ke-2): Yang mendustai Ahmadiyah adalah Manusia Kotor & Babi.
6. Halaman 154 (baris ke-21): MGA adalah Syahid, Mubasysyir & Nadziir, segala sesuatu ada di kedua kakinya.
7. Halaman 192 (baris ke-8): MGA mengaku sebagai Al-Masih Ibnu Maryam. (Hal 219 Brs 12 & Hal 222 Brs 5 & Hal 223 Brs 11-12 & Hal 243 Brs 12 & Hal 280 Brs 8 & Hal 378 Brs 8 & Hal 380 Brs 8-13 & Hal 387 & Brs 8-11 & Hal 401 Brs 5-6 & Hal 496 Brs 5 & Hal 579 Brs 10-11 & Hal 622 Brs 17 & Hal 637 Brs 21 & Hal 639 Brs 9
8. Halaman 192 (baris ke-13): MGA makhluk terbaik di alam semesta. (Hal 368 Brs 8-9 & Hal 373 Brs 8-9 & Hal 496 Brs 3 & Hal 579 Brs 6-7).
9. Halaman 195 (baris ke-15): MGA menyatu dengan Allah dan dia menjadi Allah. (Hal 696 Brs 14 & Hal 700 Brs 2).
10. Halaman 197 (baris 9-21): MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Pencipta Langit & Bumi.
11. Halaman 373 (baris 7-8): MGA Al-Kadzdzaab bebas berbuat apa saja sesuka hatinya karena sudah diampuni Allah.
12. Halaman 412 (baris ke-2): MGA Al-Kadzdzaab sama dengan anak Allah. (Hal 436 Brs 2-3 & Hal 636 Brs 13: bahwa MGA Al-Kadzdzaab juga sama dengan ’Arsy Allah).
13. Halaman 493 (baris ke-14): MGA Al-Kadzdzaab adalah Rasul. (Hal 385 Brs 10 & Hal 651 Brs 13).
14. Halaman 651 (baris ke-3): MGA Al-Kadzdzaab adalah Nabi yang belum dikenal Allah.
15. Halaman 668 (baris ke-12): MGA Al-Kadzdzaab sama seperti Al-Qur'an dan akan mendapatkan Al-Furqan.
16. Halaman 748 (baris 4-10): Selain pengikut MGA Al-Kadzdzaab adalah kafir yg boleh diculik & dibunuh dengan cara sadis kapan saja & dimana saja.
17. Halaman 749 (baris 1-3): MGA Al-Kadzdzaab adalah Imam yang diberkahi, dan Laknat Allah atas yang mengingkarinya.
B. Isi Kitab Ruhani Khazain kumpulan karangan MGA Al-Kadzdzaab 23 jilid antara lain:
1. Halaman 3 (baris ke-21):. Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzdzaab menyatakan kesediaan berkorban utk Penjajah Inggris. (Hal.130 : Pujian utk Inggris)
2. Halaman 3 (baris ke-166):. MGA Al-Kadzdzaab mewajibkan berterima-kasih kpd penjajah Inggris sbg pemerintah yg diberkahi. (Hal.373 : Doa utk Inggris).
3. Halaman 8 (baris ke-36):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Pelayan Setia  Penjajah Inggris. (Juz 15 Hal 155 & 156).
4. Halaman 10 (baris ke-296):. MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bahwa Nabi Isa as seorang pecandu arak / pemabuk.
5. Halaman 11 (baris ke-289):. MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bahwa Nabi Isa as biasa berbuat keji, lancang lidah & berdusta.
6. Halaman 11 (baris ke-290):. MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bahwa Nabi Isa as tidak memiliki Mukjizat.
7. Halaman 11 (baris ke-291):. MGA Al-Kadzdzaab menyatakan bahwa Nabi Isa as lahir dari keturunan penzina.
8. Halaman 16 (baris ke-26):. MGA Al-Kadzdzaab menghapuskan Hukum Jihad. (Juz 17 Hal 443).
9. Halaman 17 (baris ke-435):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Pembawa Syariat.
10. Halaman 18 (baris ke-207):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai jelmaan Nabi Muhammad SAW dan sebagai Rasul.
11. Halaman 19 (baris ke-50):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai  jelmaan Maryam as, lalu jelmaan Nabi Isa as. (Juz 22 Hal 351).
12. Halaman 22 (baris ke-154):. MGA Al-Kadzdzaab mengaku sebagai Nabi. [taz]
Read More >>

Sebentar Lagi, Keppres Bubarkan Ahmadiyah Segera Diterbitkan

Setelah umat Islam melakukan long march dari Bunderan HI menuju Istana Negara, perwakilan dari Forum Umat Islam (FUI), seperti KH. Muhammad Al Khaththath, Habib Muhammad Rizieq Syihab, Munarman, Alfian Tanjung, Amin Djamaluddin, KH. Misbahul Anam memasuki Istana Negara. Mereka diterima baik oleh wakil dari presiden, yakni Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Agama Suryadarma Ali.
Dalam pertemuan itu, Selasa (1 Maret 2011) FUI menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang Bukti Kekafiran Ahmadiyah dan Penodaannya terhadap Agama Islam. Isi surat itu menyatakan agar SBY segera mengeluarkan Keppres tentang pembubaran Ahmadiyah dan pelarangan penyebaran ajarannya serta pembinaan terhadap warganya.
Atas dorongan FUI, Pemerintah berjanji akan segera melakukan rapat-rapat teknis untuk penyusunan Keppres pembubaran Ahmadiyah. Direncanakan, esok (2 Maret) FUI akan kembali melakukan pertemuan dengan Menteri Agama di Kantor Departemen Agama di Lapangan Banteng, Jakarta guna memberikan masukan-masukan atau point-pont yang diperlukan kepada pemerintah dalam rangka perumusan Keppres Pembubaran Ahmadiyah ke depan.  
Usai pertemuan di Istana, Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath dalam orasinya di depan Istana, menegaskan, adalah kewajiban penguasa adalah menjaga dan memelihara agama Islam. “Kami menyampaikan nasihat melalui surat kepada Presiden agar malakukan yang ma’ruf nahi munkar, khususnya terkait Ahmdiyah. Kami membawa bukti-bukti nyata, bahwa Ahmadiyah adalah pemalsu agama Islam. Tidak ada pilihan lain bagi Ahmadiyah kecuali dibubarkan,” seru Al Khaththath.
Al Khaththath berharap, Presiden SBY terbuka mata hatinya, bahwa Ahmdiyah tidak seperti yang dijelaskan oleh para pembohong seperti Abdul Basit dan Zafrullah Pontoh (Jubir Ahmadiyah), Ulil Absar Abdalla, Adnan Buyung Nasution (Pembela Ahmadiyah), Hendardi (Direktur Setara Institute), dan Goenawan Mohamad dari Majalah Tempo.
Sekjen FUI itu mengingatkan, umat Islam hendaknya jangan terlalu cepat gembira. “Kita ini sedang berhadapan dengan penguasa. Apalagi mereka itu politisi. Karena itu, umat Islam harus tetap bersabar dan tak berhenti berjuang. Yang pasti, kita akan kawal terus sampai Keppres Pembubaran Ahmadiyah diterbitkan. Kita berharap, Keppres pembubaraan Ahmadiyah segera diproses dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ungkap Al Khaththath tegas.  
Siap Nginap di Istana
Sementara itu Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab mengatakan, Apel Siaga Umat Islam untuk membubarkan Ahmadiyah semoga menjadi awal kemenangan kita. Habib meminta umat Islam agar bersabar seraya melihat sejauhmana keseriusan Pemerintahan SBY untuk mengakomodasi aspirasi umat Islam.
“Siap sabar? Siap menunggu? Siap membela agama Allah? Kalau dikemudian hari kita dibohongi lagi, siap turun lagi? Siap nginap di istana? Karena itu yuk kita siapkan diri untuk menyambut kemenangan dari Allah Swt. Dan jangan lupa sehabis shalat, mohon doa kepada Allah agar umat Islam diberi kemenangan, dan kepada pemerintah SBY dibukan mata hatinya untuk segera membubarkan Ahmadiyah,” tukas Habib Rizieq yang diamini oleh seluruh kaum Muslimin yang memadati area Monas, depan Istana Negara.             
● Desastian
Read More >>

Jumat, 25 Februari 2011

Khadafi Eksekusi Mati 130 Tentara Pembangkang

Lebih dari 130 tentara yang menentang perintah untuk menembaki para demonstran,  dihukum mati oleh pemerintahan Muammar Khadafi di Libya.  Kematian seratus tentara itu menambah panjang jumlah korban dalam konflik politik Libya dua pekan belakangan.

Hukuman mati terhadap 100 tentara yang membangkang itu  diketahui dunia lewat sebuah rekaman video amatir yang dimiliki oleh Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (IFHR), dilansir dari laman Press TV, 23 Februari 2011.

Video itu mempertontokan bagaimana eksekusi mati itu berlangsung. Terlihat sekitar 130 tentara yang tewas ditembak dengan tangan diikat di belakang. Mereka dieksekusi di kota Al-Baida, timur Benghazi.

Situasi Libya kini kian mencekam. Militer kian represif dan menembak mati para demonstran  setelah Khadafi yang menegaskan akan melawan dan  tidak akan mengundurkan diri. Dia juga memastikan akan menghukum mati semua penentangnya.

Belum ada data resmi berapa jumlah korban tewas pada bentrokan di berbagai kota di Libya, namun diperkirakan korban telah mencapai hingga lebih dari 1000 orang.

IFHR menegaskan bahwa kekerasan terhadap para demonstran dan tentara di Libya ini adalah kejahatan melawan kemanusiaan dan pelakunya harus diseret ke Mahkamah Internasional untuk diadili.

Sumber medis  yang bekerja di negeri itu melaporkan bahwa beberapa rumah sakit di kota Benghazi dipenuhi oleh mayat-mayat dan orang-orang yang terluka akibat penyerangan dari para tentara Khadafi maupun korban massa pro-Khadafi. Ratusan korban telah dikubur secara masal di pantai Tripoli.

Tapi Khadafi sudah mulai mendapat perlawanan dari lini terdalam kekuatannya. Tentara kini- walau belum banyak-- perlahan mulai melawan terutama karena mereka tidak tega menembaj rakyat.
Sebelum 130 tentara itu membangkang, dua orang pilot pesawat tempur memilih menabrakkan pesawat dan menyelamatkan diri menggunakan parasut ketimbang menghujani para demonstran dengan peluru.

Beberapa hari sebelumnya, dua pesawat tempur Libya mendarat darurat di Malta. Rupanya dua pilot di pesawat tersebut mencari suaka ke Malta setelah menolak perintah Khadafi untuk menembaki rakyat negeri itu yang turun ke jalan.
Read More >>

Inilah Dakwaan Abu Bakar Ba'asyir Soal Pelatihan Militer di Aceh

Dalam pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ada serangkaian tuduhan yang ditimpakan kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, diantaranya tuduhan menyetujui dan mendanai pelatihan militer di Aceh.  Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu juga dituduh melakukan provokasi untuk melakukan teror.
Menurut JPU, Ustadz Abu terlibat dalam merencanakan, mempersiapkan fisik, Sumber Daya manusia (SDM) dan mengumpulkan uang, antara lain melalui Thoyib, Dr. Syarif Usman, Hariyadi Usman, Abdul Hakim, Uqbah, Afif Abdul Majid, Abdul Haris, Yudo dan Ubaid sejumlah + Rp. 1.039.500.000. Uang sebesar itu digunakan untuk membeli senjata api, amunisi dan membiayai kegiatan pelatihan militer di Aceh.
Tuduhan JPU lainnya, Ustadz Abu dianggap menghasut dan memprovokasi untuk melakukan teror (irhab). Senjata api yang dibeli dari hasil penggalangan dana itu digunakan oleh peserta pelatihan militer untuk melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian di beberapa tempat umum, seperti penyerangan di jalan raya depan polsek Leupung, ketika berada di dalam bus umum Kurnia.
Para peserta pelatihan militer juga melakukan penyerangan bersenjata api terhadap aparat kepolisia di daerah Lamkabeu yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga wasyarakat, hingga menimbulkan korban jiwa dan luka terhadap aparat kepolisian, melakukan permpokan bersenjata api di warnet Newnet dan di Bank CIMB Niaga Medan, yang menimbulkan suasana terror atau rasa takut
Pelatihan Militer
Surat dakwaan setebal 93 halaman tersebut menyebut Ustadz Abu berperan dalam persetujuannya soal pelatihan militer di Aceh. Pada bulan Februari 2009, Joko Pitono alias Dulmatin menyampaikan keinginannya kepada Ubaid (anggota Majelis Syuro JAT) untuk bertemu Ustadz Abu. Dengan perantara Umar Burhanudin inilah terjadi pertemuan Dulmatin dengan Ustadz Abu di ruko milik Ali Miftah (tak jauh dari Ponpes Al Mukmin Ngruki).
Ustadz Abu dan Dulmatin, ungkap JPU, merencanakan untuk mengadakan pelatihan militer (Tadrib Asykari) di Aceh. Ustadz Abu menyampaikan kepada Ubaid untuk melakukan pelatihan militer di Aceh sesuai yang diusulkan Dulmatin dengan meminta Ubaid membicarakan dengan Muzayyin alias Mustaqim (Ketua Hisbah JAT Pusat).
Sebagai tindak lanjut perencanaan militer di Aceh, diadakan pertemuan antara Ust Abu, MUzayyin dan Ubaid. Ustadz Abu meminta pendapat Muzayyin, lalu ia mengusulkan agar Abu Tholut dilibatkan, karena banyak pengalamannya. Usulan itu akhirnya disetujui Ustadz Abu.
Dua hari kemudian, kembali diadakan pertemuan antara Abu Tholut dan Muzayyin di kompleks Ponpes Al Mukmin Ngruki. Saat dimintai kesediaan untuk menjadi penanggungjawab program pelatihan asykari di Aceh, Abu Tholut pun menyatakan bersedia. Abu Tholut lalu bertemu Dulmatin di rumah Abdul Hamid di Ngruki.
Maret 2009, Ubaid dijemput Dulmatin di Terminal Lebak Bulus menuju rumah Warsito di Ciputat untuk membicarakan survey lokasi pelatihan di Aceh dan dana yang dibutuhkan sekitar Rp. 15 juta. Esoknya, Dulmatin, Ubaid dan Abu Tholut membicarakan tentang rencana survey lokasi pelatihan militer di Aceh. Abu Tholut minta Ubaid untuk menemui Ustadz Abu untuk minta dana survey ke Aceh.
Di Ngruki, Ubaid bertemu Ustadz Abu untuk menyampaikan pesan Dulmatin yang meminta dukungan dana Rp. 15 juta, sebagaiman hasil pertemuan antara Ubaid, Abu Tholut dan Dulmatin di Ciputat. Alhasil, Ustadz Abu menyetujui untuk dilakukan survey lokasi pelatihan militer di Aceh dengan memberikan uang Rp. 5.000.000, kemudian menyuruh Ubaid untuk menemui Joko Daryono alias Thoyib (Bendahara JAT Pusat) di Surakarta guna meminta tambahan dana sebesar Rp. 10.000.000.
Uang itu dibawa Ubaid ke Jakarta setelah dijemput Dulmatin. Selanjutnya Dulmatin meminta Abu Tholut untuk datang Bandara Spoekarno-Hatta. Lalu mereka bertiga (Dulmatin, Ubaid, dan Abu Tholut) berangkat ke Aceh dengan pesawat Lion Air denga membawa uang Rp.15.000.000. Saat itu Abu Tholut menggunakan nama Ibnu Muhammad, Ubaid menggunakan nama Luthfi Haidaroh dan Dulmatin menggunakan nama Yahya Ibrahim.
Sampai di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Ubaid, Dulmatin dan Abu Tholut dijemput oleh Yudi Zulkfahri menuju kantor Yayasan As-Shofa. Sore harinya diadakan pertemuan yang dipimpin Abu Tholut yang dihadiri oleh Dulmatin, Tengku Marzuki, Ust Kamal, Yudi Zulfahri, Ali Miftah, Ubaid dan beberapa orang lainnya. Pada pertemuan itu, Abu Tholut menanyakan tentang kondisi Aceh kepada Yudi, apakah Aceh cocok untuk dijadikan medan jihad? Lalu Yudi menjawab, cocok.
Usai pertemuan, Ubaid bersama Abu Tholut dan Dulmatin melakukan survey ke daerah pegunungan Jantho, Aceh Besar, dengan dipandu oleh Tengku Marzuki. Singkatnya, hasil survey disetujui oleh Abu Tholut. Selesai survey Ubaid, Dulmatin dan Abu Tholut kembali ke Jakarta.
Dituduh Menghasut
Pada bulan Juli 2009, Ust Abu dituduh melakukan hasutan atau provokasi pada saat ceramah di rumah Alex (alias Asep alias Ginawan) – Ketua Asykari JAT Wilayah Sumatera Utara di Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam ceramah itu dihadiri oleh Alex, Khairul Ghazali, Alidian alias Ajo dan belasan jamaah asal Medan.
JPU mempersoalkan ceramah Ustadz Abu yang mengatakan, dalam berjihad pertama kali kita harus mempunyai wilayah walaupun kecil, dimana kita harus berkuasa penuh atas wilayah tersebut. Maka dari itu, langkah awal yang harus kita lakukan adalah mencari wilayah atau lokasi yang bisa kita jadikan sebagai basis, markaz, atau tempat hijrah.
Ustadz Abu menjelaskan, jika sudah ada tempat, kita bisda melaksanakan jihad secara menyeluruh, dimana kita menguasai dan mengontrol tempat itu. Ustadz Abu juga mengatakan, fa’i (perampokan mencari dana perjuangan) itu termasuk dibenarkan di dalam Islam, tetapi sebelum melakukan fa’i, terlebih dahulu harus membunuh orangnya, agar hartanya  bisa dikuasai. Bukan semata-mata mengambil hartanya saja. Fa’i ini ditujukan kepada semua orang kafir, yaitu orang-orang diluar Islam dan penguasa atau pemerintah yang beragama Islam yang tidak menjalankan syariat Islam (thogut).
Untuk mendapatkan wilayah hijrah atau Qaidah Aminah atau mahjar (tempat tujuan hijrah), Ustadz Abu mengatakan, dengan melakukan survey mencari tempat yang memungkinkan untuk melaksanakan dan melatih ikhwan-ikhwan yang dipersiapkan ‘idad dan tadrib asykari (persiapa dan latihan milter) untuk melakukan operasi-operasi jihad.
Ustadz Abu juga mengatakan, bahwa orang-orang kafir yang menjadi musuh Islam adalah orang orang-orang yang memerangi dan memusuhi Islam secara nyata dan terang-terangan. Ciri-ciri mereka adalah tak ingin negara ini dijadikan sebuah Negara tegaknya syariat Islam. Ciri-ciri itu sudah cukup untuk memerangi mereka (AS, Yahudi dan sekutunya, Nasrani dan penguasa pemerintahan yang beragama Muslim tapi tidak menjalankan syariat Islam). ● Desastian
Read More >>

Diancam Hukuman Mati, Ba'asyir Tak Surut Berdakwah

Tak peduli dengan ancaman hukuman mati yang dibidikkan puluhan jaksa kepada dirinya, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tetap semangat mendakwahkan kebenaran kepada bangsa Indonesia. Didakwa terorisme, Ustadz Abu tetap berdakwah.
Meski 32 Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjerat dirinya dengan pasal terorisme dengan ancaman hukuman mati, dalam dugaan tindak pidana terorisme, amir Jama’ah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba’asyir tak kendur berdakwah. Dalam  eksepsi (tanggapan terhadap dakwaan jaksa) yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/2/2011), ustadz kharismatik yang akrab disapa Ustadz Abu ini menyampaikan tadzkiroh (peringatan dan nasihat) kepada bangsa Indonesia.
Dengan pakaian khas gamis putih, kopiah putih dan sorban warna merah Ustadz Abu membacakan eksepsi yang berisi dakwah Tauhid. Pukul 09.15 Ustadz Abu mulai membacakan eksepsi yang dicetak dalam bentuk buku setebal 90 halaman. Ketika membaca ayat-ayat Al-Qur’an, beberapa kali Ustadz Abu berhenti membaca, sesenggukan menahan haru terhadap makna ayat-ayat Allah.
Tadzkiroh Ustadz Abu itu ditujukan secara spesifik kepada tiga kalangan, yaitu para pejabat negara yang beragama Islam, rakyat Indonesia yang beragama Islam, dan kaum kafirin. Di setiap poin nasihat dan peringatan, tak lupa Ustadz Abu mencantumkan dalil Al-Qur’an, Hadits Nabi dan pendapat para ulama.
Kepada para pejabat negara yang beragama Islam, Ustadz Abu menyampaikan dakwah tentang hakikat Dinul Islam, hakikat kalimat ‘La ilaha illallah,’ konsekuensi ‘La ilaha illallah,’ dan delapan syarat sahnya Tauhid. “Wahai Para hamba Allah pejabat Negara yang mengaku beragama Islam, ketahuilah bahwa kewajiban anda sekalian yang paling utama adalah memahami hakikat Dinul Islam,” nasihatnya.
....Wahai Para hamba Allah pejabat Negara yang mengaku beragama Islam, ketahuilah bahwa kewajiban anda sekalian yang paling utama adalah memahami hakikat Dinul Islam....
Selanjutnya Ustadz Abu menyerukan agar para pejabat Muslim menegakkan khilafah Islamiyah dan jihad fisabilillah. “Wahai para pejabat yang mengaku muslim, anda sekalian juga diwajibkan berjuang menegakkan khilafah/daulah Islamiyah. Semua umat Islam termasuk anda sekalian wajib meluruskan negeri karunia Allah NKRI ini menjadi Negara Islam karena ini tuntutan laa ilaaha illallah,” tegasnya. “Ketahuilah wahai para pejabat yang beriman kepada laa ilaaha illallah, bahwa tanpa jihad, Islam dan umat Islam akan menjadi lemah diinjak-injak orang kafir,” tambahnya.
Sedangkan kepada kaum muslimin yang bukan pejabat pemerintah, Ustadz Abu menjelaskan pentingnya hakikat Islam dan Tauhid. Pengasuh Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini juga menekankan kewajiban mencari ilmu bagi setiap muslim. Selain itu, Ustadz Abu memperingatkan umat Islam agar tidak mengejek para mujahid Islam dengan sebutan teroris.
“Antum harus hati-hati jangan menyebut mujahid dengan sebutan teroris hanya karena tidak setuju dengan cara kerjanya. Kita boleh tidak sependapat dengan mereka, tapi kita tidak boleh menuduh mereka teroris,” ujarnya. “Ketahuilah, kalimat ‘teroris’ itu sengaja disebarluaskan oleh Zionis musuh Allah dan para anteknya. Perang melawan teroris yang disebarluaskan oleh musuh-musuh Allah itu sebenarnya perang melawan para mujahidin,” tambahnya.
....Ketahuilah, kalimat ‘teroris’ itu sengaja disebarluaskan oleh musuh Allah. Perang melawan teroris yang disebarluaskan oleh musuh-musuh Allah itu sebenarnya perang melawan para mujahidin....
Selanjutnya kepada kaum kafirin, Ustadz Abu menjelaskan bahaya kekafiran di hadapan Allah. “Wahai hamba-hamba Allah kaum kafirin, ketahuilah bahwa anda sekalian adalah hidup dalam kegelapan dan kesesatan sehingga setiap langkah anda di dunia pasti membawa kerusakan baik lahir maupun batin,” jelasnya.
Setelah menyampaikan bahaya kekafiran, Ustadz Abu mengajak agar kaum kafirin kembali kepada agama yang benar. “Maka bersegeralah memeluk Islam satu-satunya jalan yang menyelamatkan sebelum kematian menjemput anda sekalian jangan sampai anda sekalian mati dalam kekafiran (tidak memeluk islam) yang membawa penyesalan dan penderitaan,” ajaknya.
Usai mengutip ayat Al-Qur’an surat Al-Mukminun ayat 99-100, Ustadz Abu menutup tadzkiroh kepada kaum kafirin dengan seruan Islam. “Wahai hamba-hamba Allah yang masih kafir segeralah masuk Islam agar anda sekalian selamat. Yaa Allah saksikanlah saya sudah sampaikan kebenaran ini menurut kemampuan saya,” pungkasnya. [silum]
Read More >>

Ba'asyir: Bubarkan Ahmadiyah atau Pemerintah yang Bubar!

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendesak pemerintah agar bersikap tegas membubarkan Jemaat Ahmadiyah, karena Ahmadiyah lebih berbahaya daripada PKI.
Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mendesak pemerintah agar bersikap tegas membubarkan Jemaat Ahmadiyah. Ustadz Abu yang juga mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini menantang pemerintah, jika takut membubarkan aliran sesat pengikut nabi palsu Mirza Gulam Ahmad itu, pemerintah harus tahu diri dan mundur.
“Ahmadiyah harus dibubarkan. Kalau pemerintah tidak sanggup membubarkan Ahmadiyah, pemerintah saja yang harus bubar,” ujar Ba’asyir dari balik terali besi saat menunggu persidangan di sel Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011).
Menurutnya, membiarkan sekte sesat Ahmadiyah berarti meracuni umat Islam sebagai agama terbesar di Indonesia. “Kalau pemerintah tidak sanggup membubarkan Ahmadiyah, itu berarti pemerintah racun. Pemerintah membawa racun kepada Islam dan kaum muslimin,” jelasnya.
....membiarkan sekte sesat Ahmadiyah berarti meracuni umat Islam sebagai agama terbesar di Indonesia...
Ustadz Abu bahkan menyatakan Ahmadiyah lebih berbahaya daripada PKI (Partai Komunis Indonesia), organisasi terlarang di Indonesia. Menurutnya, Ahmadiyah bikinan Inggris guna memecah belah Islam.
”Ahmadiyah itu bikinan kafir Inggris yang mau menghancurkan umat Islam. Ahmadiyah lebih kejam dari PKI. Karena PKI tidak mau mengakui Islam, namun Ahmadiyah mengaku Islam tetapi justru menghancurkan umat Islam,” tegasnya. [taz]
Read More >>

Awas!! Pengunjung Sidang Ba'asyir Diincar Para Sniper Brimob

Polisi mengerahkan ribuan personil dan para sniper dalam persidangan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, padahal sidang berlangsung tertib tanpa ada gangguan apapun. Pengunjung sidang yang sangat tertib justru tidak aman dengan personil yang berlebihan itu.
Sekitar 2.200 polisi berjaga di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya Jakarta, Kamis (24/2/2011).  Tak hanya di pengadilan, pengamanan juga terlihat di beberapa titik di sepanjang Jalan Ampera.
Tak puas dengan pengerahan ribuan personil, aparat keamanan juga mengerahkan para penembak jitu (sniper) Brimob. Para sniper itu mengawasi gerak-gerik para pengunjung sidang Ustadz Abu di atap gedung sekitar pengadilan. Mereka mengendap-endap di atap gedung seberang pengadilan, yakni di toko material dan bengkel motor.
Dari seragamnya, terlihat sniper tersebut berasal dari kesatuan Brigadir Mobil atau Brimob. Mereka terlihat mengamati para pendukung Ba’asyir yang menyimak jalannya sidang dari teropong senjata laras panjang yang mereka bawa.
Salah satu sniper menaruh pot bunga untuk menutupi wajah. Kendati sudah mengendap-endap, tak pelak gerak-gerik sniper itu tercium oleh para wartawan pendukung Abu Bakar Ba’asyir. Pendukung Ba’asyir berteriak meminta penembak jitu itu turun dari loteng. “Woiii... Densus ngapain lu! Turun lu makhluk yang paling hina. Setan, turun! Atau kita yang ke sana!” teriak para pengunjung sidang Ba’asyir sambil menunjuk ke arah atap toko material “Gunung Jaya” yang terlihat ada moncong senjata mengarah ke pengadilan.
Teriakan pendukung Ba’asyir menarik perhatian rekan-rekan yang lainnya untuk ke luar halaman pengadilan. Pendukung yang semula berkonsentrasi menyaksikan sidang akhirnya ikut menonton keberadaan sniper itu. Sesekali tangan mereka menunjuk-nunjuk ke arah lokasi yang diduga tempat sniper bersembunyi.
Keberadaan sniper juga ‘terlacak’ di lantai 2 rumah milik warga yang bersebelahan dengan toko material. Di sana, ada sesosok orang yang mengenakan baju hitam, dan terlihat juga moncong senjata. Kedua lokasi ini berada persis di seberang pengadilan.
Para pengunjung sidang mengkhawatirkan ulah sniper Brimob itu bisa memicu keributan. “Itu bisa memprovokasi,“ kata seorang pendukung Ba’asyir, Sabarudin. [silum/dtk]
Read More >>

Selasa, 22 Februari 2011

Ahmadiyah: Kristen Bukan, Islam pun Tidak!!

POLEMIK yang paling tajam dan mendasar antara Islam, Kristen dan Ahmadiyah adalah perbedaan teologi mengenai doktrin penyaliban Yesus di tiang salib.
Secara tegas, Islam mengajarkan bahwa Nabi Isa tidak mati dibunuh maupun disalib dalam Al-Qur’an surat An-Nisa 157: “wamaa qataluuhu wama shalabuuhu walakin syubbiha lahum” (mereka tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, tetapi yang mereka bunuh ialah orang lain yang diserupakan dengan Isa bagi mereka).
Para ulama dan mufassir sejak masa permulaan Islam sampai saat ini sepakat (ijma’) bahwa satu-satunya maksud ayat ini adalah membantah dugaan pembunuhan dan penyaliban Nabi Isa AS. Orang-orang Yahudi dan Romawi gagal menangkap Nabi Isa, apalagi membunuh dan menyalibnya, karena beliau diselamatkan Allah SWT. Penafsiran ini diperkuat dengan ujung surat An-Nisa’ 157:
“Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.”
Dalam ayat tersebut, Allah menegaskan fakta yang sebenarnya bahwa Nabi Isa tidak dibunuh maupun disalib. Al-Qur'an menepis peristiwa pembunuhan dan penyaliban Nabi Isa, tapi Al-Qur'an mengonfirmasi terjadinya pembunuhan dan penyaliban pada diri orang lain yang diserupakan dengan Nabi Isa.
....Berbeda dengan Islam dan Kristen, doktrin Ahmadiyah mengoplos akidah Islam dan Kristen. Mereka meyakini bahwa Nabi Isa benar-benar disalib, tapi tidak sampai mati melainkan hanya pingsan saja....
Dengan pemahaman demikian, maka Prof Dr H Mahmud Yunus dalam Tafsir Al-Qur’anul Karim menerjemahkan ayat tersebut, “Sebenarnya Isa itu bukan mereka bunuh atau mereka salibkan, tetapi yang mereka salib itu, adalah orang yang serupa dengan Isa, yang telah dibuat samar” (hlm. 94).
Prof Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menyatakan, “Syubbiha artinya disamarkan. Yaitu diadakan orang lain, lalu ditimbulkan sangka dalam hati orang yang hendak membunuh itu bahwa orang lain itulah Isa” (Juz 6 hlm. 21).
Bagaimana mungkin Nabi Isa AS terbunuh atau tersalib, padahal Allah SWT melindungi para rasul Ulul Azmi semuanya? Allah telah menyelamatkan Nabi Nuh dari tenggelam, Nabi Ibrahim dari Api, Nabi Musa dari Fir’aun, Nabi Isa dari Yahudi dan Nabi Muhammad dari makar kaum musyrikin.
Berbeda dengan Islam yang menolak mentah-mentah mitos penyaliban Yesus, umat Kristen justru menekankan doktrin penyaliban Yesus untuk menebus dosa manusia. Kematian Yesus di tiang salib harus diimani secara mutlak, sebagai satu-satunya syarat keselamatan kristiani. Tanpa mengimani penyaliban Yesus, batallah iman kristiani seseorang. Karena dalam 12 Pengakuan (Credo/Syahadat) Iman Rasuli, penyaliban Yesus termasuk dalam pengakuan keempat: “Yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, mati, dan dikuburkan, turun ke dalam kerajaan maut.”
Paulus dalam Bibel membuat rumusan bahwa dengan kematian di tiang salib, Yesus berkorban untuk menyelamatkan dosa manusia, agar umatnya beroleh pengampunan dan hidup yang kekal.
“Ia (Yesus, pen.) sendiri telah memikul dosa kita di dalam tubuh-Nya di kayu salib…” (I Petrus 2:24).
“Sebab juga Kristus telah mati sekali untuk segala dosa kita…” (I Petrus 3:18).
“…Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa” (Roma 5:8).
Meski penyaliban adalah inti dogma kristiani, uniknya kronologis kisah penyaliban dalam Bibel sangat simpang siur dan penuh kontradiktif.
Mengenai waktu penyaliban misalnya, Injil Markus 15:25 menyatakan bahwa Yesus disalib pada jam 9. Sementara Injil Yohanes 19:14 menceritakan bahwa pada jam 12 Yesus belum disalib, karena baru persiapan paskah. Sementara Injil Matius dan Lukas tidak menjelaskan jam berapa Yesus disalibkan. Jika sosok Yesus yang diyakini sebagai penebus dosa itu hanya ada satu orang, mengapa Bibel melaporkan dua kali waktu penyaliban? Jika Injil Markus dan Injil Yohanes diyakini kebenarannya, mungkinkah Yesus disalib dua kali pada waktu yang berlainan?
Doktrin Oplosan Al-Qur'an & Bibel Buatan Ahmadiyah
Berbeda dengan Islam dan Kristen, konsep akidah Ahmadiyah tentang Nabi Isa mengoplos akidah Islam dan doktrin Kristen. Mereka meyakini bahwa Nabi Isa benar-benar disalib, tapi tidak sampai mati melainkan hanya pingsan saja.
Mirza Ghulam Ahmad, pendiri dan nabi kaum Ahmadi, menekankan bahwa Nabi Isa benar-benar ditangkap, disiksa dan disalibkan tapi tidak sampai mati. Menurut nabi palsu ini, Nabi Isa disalib hanya sampai pingsan saja, lalu melarikan diri ke kampung Ahmadiyah di Kashmir dan meninggal di sana. Hal ini dijelaskan Syafi R Batuah, Sekretaris Tabligh PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia berikut:
“Salah satu ajaran Hazrat Mirza Ghulam Ahmad ialah yang beliau jelaskan dalam buku bahasa Urdu berjudul “Masih Hindustan Men” (Almasih di India). Dalam buku itu, beliau menjelaskan bahwa Nabi Isa AS tidak meninggal di atas salib tapi hanya pingsan. Setelah siuman kembali beliau meninggalkan Palestina dan menuju daerah-daerah sebelah timur untuk menyampaikan ajaran-ajaran beliau kepada suku-suku Israil yang hilang. Akhirnya beliau tiba di Kashmir dan meninggal di sana dalam umur 120 tahun. Untuk menguatkan pendirian itu, Hazrat Imam Mahdi memberikan dalil-dalil yang diambil dari Bibel dan kitab-kitab tarikh” (Syafi R Batuah, Nabi Isa dari Palestina ke Kashmir, 1970, hlm. 5).
Nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad merumuskan doktrin bahwa Nabi Isa disalib hingga pingsan tapi tidak sampai mati. Dalam keadaan pingsan, jasad Nabi Isa diselamatkan oleh para muridnya kemudian hidup wajar lalu hijrah, meninggal dan dikuburkan di Srinagar, Kashmir.
....Nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad merumuskan doktrin bahwa Nabi Isa disalib hingga pingsan, kemudian hidup wajar lalu hijrah, meninggal dan dikuburkan di Srinagar, Kashmir.
Untuk menyesuaikan ajaran Al-Qur'an dengan akidah warisan Mirza Ghulam Ahmad tersebut, para ulama Ahmadiyah merekayasa tafsir Al-Qur'an yang menyelelisihi penafsiran para ulama dan mufassir yang mu’tabar. Misalnya, Maulana Muhammad Ali dalam kitab tafsirnya yang menjadi rujukan Jemaat Ahmadiyah, mengomentari An-Nisa’ 157 sebagai berikut:
“Kalimat ‘ma-shalabuhu’ ini tak sekali-sekali mendustakan disalibnya Nabi Isa pada kayu palang; kalimat ini hanya mendustakan wafatnya Nabi Isa pada kayu palang sebagai akibat penyaliban…” (The Holy Qur’an Arabic Text, English Translation and Commentary, edisi Indonesia: Qur’an Suci Teks Arab, Terjemah dan Tafsir Bahasa Indonesia, Darul Kutubil Islamiyah, Jakarta, cet. X, 2002, hlm. 259).
Penafsiran model baru ini belum pernah dilakukan oleh para ulama dan mufassir baik di kalangan salafus shalih maupun ulama kontemporer.
Penyimpangan terhadap terjemahan Al-Qur'an yang lebih mencolok dilakukan oleh Syafi R Batuah dalam buku Nabi Isa dari Palestina ke Kashmir. Dengan lancangnya, ia menerjemahkan ayat “wamaa qataluuhu wama shalabuuhu walakin syubbiha lahum” dalam surat An-Nisa’ 157 sbb:
“…Tidaklah mereka membunuhnya (sampai mati) dan tidak pula mereka menyalibnya (sampai mati), melainkan disamarkan (keadaannya itu) kepada mereka…” (hlm 8).
Penafsiran versi kaum Ahmadi ini terdapat tahrif (insersi/penyisipan). Nas ayatnya jelas berbunyi “wamaa qataluuhu” (tidak membunuhnya) dan “wama shalabuhu” (tidak menyalibnya) tanpa ada embel-embel kata apapun. Penambahan kata “sampai mati” ini di ambil darimana kalau bukan tahrif untuk mencocokkan penafsiran Al-Qur'an dengan doktrin nabi palsu mereka? Bukankah dalam nas Al-Qur'an tidak ada embel-embel “hatta yamuta” (sampai mati)?
Penerjemahan batil yang dilakukan oleh kaum Ahmadi ini menyelisihi para penerjemah dan penafsir yang mu’tabar di Indonesia, antara lain: Prof Dr Buya Hamka (Tafsir Al-Azhar), Tim Departemen Agama RI (Al-Qur'an dan Terjemanya), Prof TM Hasbi Ash-Shiddieqy (Tafsir Al-Bayan), A Hassan (Tafsir Al-Furqan), Prof Dr H Mahmud Yunus (Tafsir Qur’an Karim), Bachtiar Surin (Tafir Adz-Dzikra), H Oemar Bakri (Tafsir Rahmat), Tim Disbintalad: Drs HA Nazri Adlany, Drs H Hanafie Tamam dan Drs HA Faruq Nasution (Al-Qur'an Terjemah Indonesia), dan lain-lain.
Kehadiran Ahmadiyah dengan doktrin semi Islam-Kristen, tidaklah menjadi penengah atas polemik Islam dan Kristen, justru melahirkan akidah aneh hasil oplosan Al-Qur'an dan Bibel yang diaduk dengan kitab-kitab sejarah. Tentunya, dengan melahirkan polemik teologis baru pula.
....Ahmadiyah dengan doktrin semi Islam-Kristen, justru melahirkan akidah aneh hasil oplosan Al-Qur'an dan Bibel yang diaduk dengan kitab-kitab sejarah.Penafsiran Al-Qur'an versi kaum Ahmadi memperkeruh kontroversi teologis ....
Penafsiran Al-Qur'an versi kaum Ahmadi ini memperkeruh kontroversi teologis, baik dengan Islam maupun Kristen. Selain itu, penerjemahan An-Nisa’ 157 versi Ahmadi ini tergolong gharib (aneh).
Dengan keyakinan baru bahwa Nabi Isa menderita penyaliban tapi tidak sampai mati melainkan hanya pingsan saja, sepintas Ahmadiyah sesuai dengan doktrin Kristen. Di sisi lain, keyakinan bahwa Nabi Isa tidak mati di tiang salib, sekilas mirip akidah Islam. Ahmadiyah dengan Islam dan Kristen, nyaris serupa tapi tak sama: Lebih tepatnya dengan dalil dalil-dalil Al-Qur'an yang dioplos dengan Bibel dan buku sejarah, lahirlah doktrin “Krislam” Ahmadiyah yang aneh: Kristen bukan, Islam pun tidak!!  [A. Ahmad Hizbullah MAG/suara-islam]
Read More >>