Sebanyak 22 tentara dari TNI AL dan TNI AD yang keluyuran di malam hari di kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak serta cafe dan rumah karaoke di Surabaya diciduk anggota Garnisun.
22 Anggota TNI mulai dari pangkat tantama hingga perwira yang terjaring Operasi
Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) TNI terdiri dari , 5 anggota TNI AD dan 17 anggota TNI AL. 5 anggota TNI AD itu terdiri dari 2 bintara dan 3 tantama. Sedangkan dari TNI AL terdiri dari 1 perwira pertama, 3 bintara dan 13 tantama.
Satuan Polisi Militer Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya, pada Jumat
(23/7/2010) malam hingga Sabtu (24/7/2010) dini hari mulai bergerak ke beberapa
lokasi. Seperti di rumah karaoke di Jalan Tidar, Lokalisasi Dolly dan Jarak,
Discotek Lido serta cafe remang-remang di sekitar Darmo Park, Cafe Famili dan
cafe remang-remang penjual minuman keras (miras) di Jalan Embong Malang.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dansat POM Kogartap III/SBY Mayor CPM Gatot Firmanulloh. Petugas yang mengendarai mobil patroli dan mobil preman menyusuri ke rumah karaoke di Jalan Tidar. Di lokasi tersebut, Garnisun menciduk 5 anggota TNI.
Kemudian, operasi dilanjutkan ke kawasan Lokalisasi Dolly dan Jarak. Dari kawasan tersebut, ditemukan 2 anggota TNI yang berada di wisma. Setelah itu, petugas bergeser ke Discotek Lido dan cafe remang-remang di sekitar Darmo Park. Saat operasi di kawasan itu, petugas Garnisun sempat kejar-kejaran dengan anggota TNI yang keluyuran di malam hari. Namun, anggota Garnisun yang sudah memblokir sudut jalan, membuat 9 anggota TNI tak berkutik. Mereka pun dinaikkan ke mobil patroli.
Dari kawasan Darmo Park, operasi dilanjutkan ke Cafe Family dan cafe remang-remang di sepanjang Jalan Embong Malang. Hasilnya, 5 anggota TNI dan 1 anggota Polri terjaring razia. Namun, 1 anggota Polri yang berdinas di Polres Gresik akhirnya dilepas setelah menunjukkan identitasnya berdinas di Polres Gresik.
"Kita lepas (anggota Polres Gresik) karena bukan wewenang kami. Sedangkan yang
anggota TNI kita bawa ke Mako Garnisun untuk diperiksa," kata Dansat POM Kogartap III/Surabaya Mayor CPM Gatot Firmanulloh, Sabtu (24/7/2010).
Gatot mengaku pihaknya merazia ke kawasan terlarang bagi anggota seperti lokalisasi dan cafe remang-remang atau rumah hiburan umum (RHU) maupun daerah
rawan kriminalitas secara berkala, untuk membantu komandan satuan TNI di wilayah
Kogartap III Surabaya mengawasi anak buahnya.
"Untuk membantu mengawasi dan mentertibkan anggotanya di luar mako, di luar jam
dinas khususnya pada malam hari," tuturnya.
Dalam operasi tersebut, Garnisun tidak menemukan anggota TNI yang melanggar pidana seperti membawa senjata api (senpi) tanpa izin. "Mereka melakukan pelanggaran disiplin. Setelah kita periksa, mereka kita serahkan ke polisi militer angkatan masing-masing untuk diteruskan ke komandan satuan masing-masing guna diambil tindakan dan hukuman disiplin," jelasnya.
http://surabaya.detik.com/read/2010/07/24/091230/1405688/466/22-tentara-terjaring-razia-di-lokalisasi-cafe-dan-rumah-karaoke?y991101465
Tidak ada komentar:
Posting Komentar